Riauantara.co.| Pekanbaru - Bertempat di Aula HM Prasetio Lantai 3 Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Tinggi Riau melaksanakan kegiatan donor darah
dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 dan Hut Ikatan Adhyaksa Dharmakarini
Ke-22.selasa (19/07/22)
Kegiatan Donor Darah tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan
Negeri Pekanbaru dan IAD Wilayah Riau. Sebelum dilakukan donor darah Tim dari PMI Kota
Pekanbaru melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap calon donor darah antara lain Screening,
Pengukuran HB, Pengukuran Tekanan Darah dan Tes Golongan Darah, setelah dinyatakan dapat
mengikuti donor darah oleh dokter dari PMI Kota Pekanbaru, maka pendonor akan diambil
darahnya oleh petugas PMI Kota Pekanbaru sebanyak 350 ml.
Bahwa kegiatan Donor Darah diikuti sebanyak 80 (delapan puluh) orang pegawai dan IAD Wilayah
Riau yang mana sebanyak 18 (delapan belas) orang tidak dapat mendonorkan darahnya karena
mempunyai gangguan kesehatan seperti tekanan darah tinggi, HB tinggi dll dan dari hasil kegiatan
donor darah tersebut didapatkan 62 (enam puluh dua) kantong darah.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Jaja Subagja, SH., MH menyampaikan bahwa dalam rangka
memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 dan HUT IAD Ke-22, Kejaksaan Tinggi Riau
melaksanakan kegiatan Donor Darah, adapun dilaksanakannya kegiatan donor darah tersebut
bertujuan membantu sesama yang saat ini membutuhkan darah, dan kegiatan donor darah tesebur
diharapkan dapat bermanfaat bagi pendonor dan dapat membantu para penerima yang
membutuhkan darah.
Kegiatan Donor Darah mengikuti secara ketat protokol kesehatan.(ril/kjr)
Komentar