Polres Rohil Gelar Prees Rialise 3 Kasus Kejahatan, 5 dari 6 Pelaku Adalah Residivis | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Polres Rohil Gelar Prees Rialise 3 Kasus Kejahatan, 5 dari 6 Pelaku Adalah Residivis

Jumat, 01 Juli 2022 | 18:44 WIB




Rokan Hilir (Riauantara.co)- Bersamaan dengan Hari Ulang Tahun ( HUT) Bhayangkara ke 76, Polres Rohil menggelar prees realise pengungkapan tiga kasus kejahatan yang berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres rohil. Jumat, 1 Juli 2022, sekira pukul  10 30 Wib.


Prees realise yang digelar di selasar Media Center Humas Polres Rohil di pimpin langsung oleh Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK didampingi Waka Polres Kompol Franky Tambunan ST serta Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa SIK MH ikut serta Kasi Humas AKP Juliandi SH dan para perwira lainnya .


 " Polres Rohil berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Rohil diantaranya kasus Ganjal ATM , Kepemilikan Senjata Tajam ,(Sajam) dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) " Papar AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK .kepada awak media .


AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK menjelaskan terkait kasus Modus Ganjal ATM , pelaku berpura pura membantu orang yang sedang berada dalam ATM , para pelaku ini menggunakan alat tusuk gigi untuk mengganjal didalam ATM, dan gergaji besi kecil untuk mendorong. 


Mendapat laporan serta berdasarkan CCTV yang ada . Tim Opsnal Satreskrim Polres Rohil yang  di beckup oleh Jatanras Polda Riau berhasil mengungkap kasus ini selama 10 hari."Terangnya 


 " Pelakunya ada 2 orang berinisial HO alias Ucok , dan Novriadi alias Daeng , ke 2 pelaku diketahui adalah Residivis telah melakukan kejahatan itu sudah tiga kali , diantaranya di Rohil dua kali dan di wilayah Dumai satu kali.Uang yang berhasil diambil oleh pelaku dari korban Ningsih Karlina sebesar Rp 40 juta di Lite Mart Bangko Pusako Rohil , sedangkan di Dumai sebesar Rp 1 juta rupiah korbannya adalah seorang ibu Bhayangkari.  " Jelasnya .


Selanjutnya dalam kasus kepemilikan senjata tajam , (Sajam) dengan tersangka DN Sitorus salah satu anggota organisasi Buruh SPTI versi  H. tersangka ditangkap saat terjadi keributan dua organisasi buruh SPTI antara kubu H.dan H F .


 " Nurhadi Ismanto menjelaskan pelaku ini kita tangkap saat ada keributan organisasi buruh SPTI yang terjadi pada Selasa, 28 Juni 2022 di PKS Sawit Riau Makmur (SRM) di Kepenghuluan Teluk Mega Kecamatan Tanahputih Roh, .barang bukti yang berhasil kita amankan ada 2 pedang samurai dan 2 gagang cangkul terdapat dalam satu unit mobil Inova , terhadap tersangka kita jerat dengan Undang Undang Darurat nomor 12 tahun 1951, " Jelasnya .


Yang ketiga pengungkapan kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan 3 oranh tersangka berinisial M.Sinaga alias Aseng (54) TH alias Tedy (44) dan BH alias Budi (30) dan 1 orang rekan rekan ke 3 pelaku berhasil melarikan diri (DPO).


Kejahatan Curas ini dilakukan para pelaku pada Rabu (29/6/2022) dengan merampas dan mengancam korban dengan senjata Sofgun dan Cerulit, " para pelaku berhasil merampas satu unit mobil Truk Coltdiesel milik Sabarno warga Bangan Batu (paket F) saat sedang bermuatan pasir, didaerah  Teluk Kotak Kepenghuluan Pematang Ibul Kecamatan Bangko Pusako , para pelaku ini dengan cara mengejar dan memepet truk korban dengan mobil Xenya milik pelaku, serta mengancam dengan senjata api jenis Sofgan kepada korban . dan Korban di ikat kaki tangan dan matanya , korban lalu dibuang ke Rawa Panjang Kabupaten Bengkalis , 


 " Nurhadi menjelaskan mengapresiasi kinerja Tim Opsnal Satreskrim Polres Rohil , dalam waktu 1x24 Jam , berhasil menangkap para pelaku di wilayah Ujung Batu Rokan, Kabupaten Rokan Hulu. Dengan di bekap personel polres rohul, Para pelaku diketahui adalah mantan para Residivis yang sudah melakukan kejahatanya sebanyak 5 kali ." Ungkap Nurhadi Ismanto kepada awak media .


Dalam kesempatan itu , Polres Rohil sengaja mendatangkan korban pemilik Truk Colt diesel Subarno dalam acara tersebut . Bersamaan hari Bhayangkara ke 76 . Kapolres Rohil Nurhadi Ismanto SH SIK mengatakan bahwa barang bukti truk Colt Diesel tersebut akan diserahkan kepada Subarno untuk dibawa pulang , namun nanti saat barang bukti itu diperlukan dalam persidangan di Pengadilan Subarno harus menghadirkannya dalam sidang ." Saat itu Subarno langsung mengucapkan terimakasih pada Kapolres Rohil yang telah mengizinkan truk nya dibawa pulang untuk mencari nafkah dan membayar cicilannya. 


Diakhir keterangan Kapolres Rohil Nurhadi Ismanto mengungkapkan bahwa Kejahatan itu tidak ada yang sempurna , pasti meningglkan jejak dan pasti terungkap ." Pungkasnya .


Sumber. : liputan (M Hrp)

Bagikan:

Komentar