Waspada Situs Palsu JDIH Riau, Pemprov Pastikan Hanya Satu Website Resmi | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Waspada Situs Palsu JDIH Riau, Pemprov Pastikan Hanya Satu Website Resmi

Rabu, 01 April 2026 | 20:37 WIB
Pemerintah Provinsi Riau mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap munculnya situs palsu (foto ilustrasi)

Pekanbaru, riauantara.co | Pemerintah Provinsi Riau mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap munculnya situs palsu yang mengatasnamakan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Riau. Imbauan ini disampaikan setelah laman resmi JDIH sempat mengalami peretasan oleh pihak tak bertanggung jawab.


Kepala Biro Hukum Riau, Yan Darmadi, menjelaskan bahwa gangguan pada situs resmi tersebut kini telah berhasil diatasi oleh Diskominfotik Riau.


"Laman resmi JDIH Provinsi Riau sempat diretas oleh oknum yang tidak dikenal. Namun permasalahan tersebut sudah ditangani dan diselesaikan oleh Diskominfotik Riau," ujarnya, Rabu (1/4/2026).


Ia menegaskan, sesuai ketentuan dalam regulasi nasional, Pemerintah Provinsi Riau hanya memiliki satu situs resmi JDIH, yakni jdih.riau.go.id yang dikelola oleh Biro Hukum Setda Provinsi Riau.


"Jika ada situs lain yang mengatasnamakan JDIH Provinsi Riau, seperti jdih.gubernurriau.com, maka dapat dipastikan itu bukan website resmi milik pemerintah," tegasnya.


Yan juga mengungkapkan, saat ini muncul kembali situs baru yang menggunakan nama JDIH Gubernur Riau. Ia memastikan bahwa situs tersebut bukan bagian dari layanan resmi pemerintah daerah.


"Kami tegaskan kembali, website resmi hanya satu yaitu jdih.riau.go.id. Situs lain yang mengatasnamakan JDIH tidak memiliki kaitan dengan Pemprov Riau," jelasnya.


Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa berdasarkan aturan yang berlaku, hanya ada satu sistem JDIH terintegrasi yang menjadi rujukan utama masyarakat dalam mengakses produk hukum daerah. Saat ini, pihaknya bersama Diskominfotik Riau tengah berupaya menutup atau take down situs palsu tersebut.


"Pemprov Riau hanya memiliki satu website JDIH yang terintegrasi. Kami sedang berkoordinasi untuk menurunkan situs palsu yang beredar," terangnya.


Yan Darmadi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada situs yang menyerupai layanan resmi pemerintah, terutama jika tidak menggunakan domain resmi.


Ia meminta masyarakat untuk selalu memeriksa alamat situs sebelum mengakses informasi guna menghindari potensi penyesatan maupun penyalahgunaan data.


"Dalam situasi ini, kami berharap masyarakat tidak mengakses situs yang bukan milik Pemerintah Provinsi Riau," pungkasnya.

Bagikan:

Komentar