Lapas Pekanbaru Berikan Sertifikat Pendaftaran PT Perseorangan Kepada WBP dan Klien Pemasyarakatan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Lapas Pekanbaru Berikan Sertifikat Pendaftaran PT Perseorangan Kepada WBP dan Klien Pemasyarakatan

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 22:45 WIB




RIAUANTARA.CO.| PEKANBARU-- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru yang dalam kesempatan ini diwakilkan oleh Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Jefriandy melaksanakan kegiatan Pemberian Sertifikat Pendaftaran PT Perseorangan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Klien Pemasyarakatan (Jumat, 12 Agustus 2022). 


Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika tahun 2022, salah satu program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan adalah Membangun Manusia Mandiri. Kegiatan yang dilaksanakan adalah pemberian sertifikat pendaftaran PT Perseorangan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah mengikuti pelatihan kerja kemandirian dan sedang melaksanakan asimilasi di Lapas serta berminat mendirikan usaha mandiri.


Pemberian sertifikat pendaftaran PT Perseorangan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Klien Pemasyarakatan selaras dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yaitu Membangun Manusia Mandiri.


Dalam hal ini Lapas Pekanbaru mendapatkan 3 sertifikat badan usaha mandiri untuk 3 orang Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru. Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan sertifikat badan usaha mandiri adalah para peserta pelatihan yang telah menyelesaikan pelatihan sehingga memiliki keahlian dan skill selama menjalani program pembinaan kemandirian Lapas Pekanbaru.


“Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengapresiasi Kantor Wilayah dan UPT yang sudah memfasilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan untuk mendapatkan sertifikat PT Perseorangan, semoga dengan sertifikat tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan untuk masa depan yang lebih baik” pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam sambutannya mewakili Menteri Hukum dan HAM RI.(st)

Bagikan:

Komentar