KPU se-Riau Ikuti Rakornas Sosialisasi di Manado | riauantara.co
|
Menu Close Menu

KPU se-Riau Ikuti Rakornas Sosialisasi di Manado

Senin, 19 September 2022 | 20:16 WIB





RIAUANTARA.CO | KPU Provinsi Riau dan KPU Kabupaten/Kota se- Riau mengikuti acara Rapat Koordinasi (Rakor) Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih  (Sosdiklih) dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2022 di Hotel Novotel Manado, Sulawesi Utara, 15 s.d. 17 September 2022. 


Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dalam sambutannya saat acara pembukaan mengatakan bahwa kegiatan Rakor bertujuan untuk merumuskan arah kebijakan dan program kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan KPU sepanjang tahapan Pemilu. Sehingga nanti akan melahirkan strategi-strategi dalam penyampaian informasi kepemiluan kepada masyarakat luas. 


“kita berharap melalui rakor ini akan dirumuskan pola komunikasi yang mampu menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam Pemilu, seperti mengecek apakah identitasnya terdaftar dalam DPT, melaporkan apabila tidak terdaftar, datang ke TPS dan lain sebagainya,” ujar Hasyim Asyari.


Dia menambahkan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota dalam melaksanakan  sosialisasi juga harus mampu menganalisa poin-poin penting dalam pelaksanaan sosialisasi antara lain metode atau cara sosialisasi yang akan dilakukan, materi atau pesan-pesan yang akan disampaikan, dan sarana atau media penyampaian informasi yang tepat sesuai sasaran audience.


“Menjadi sesuatu yang penting untuk mempelajari kecendrungan masyarakat dalam memperoleh informasi kepemiluan. Karena metode atau cara yang digunakan sangat menentukan pesan-pesan kepemiluan dapat tersampaikan dengan baik, dan memberikan feedback terhadap pelaksanaan Pemilu,” jelas Hasyim.


Sementara Anggota KPU RI dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, August Mellaz memaparkan bahwa KPU akan melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih secara berkelanjutan. "Sehingga sosialisasi tidak hanya muncul pada saat event Pemilu saja. Karena ada beberapa hal yang menjadi alasan mengapa sosialisi perlu dilakukan oleh KPU di seluruh tingkatan antara lain tingginya jumlah suara tidak sah, potensi hoaks yang mengalami peningkatan menjelang Pemilu, isu SARA serta persentase jumlah calon pemilih pemula yang tinggi,” ujar August Mellaz. 


Lebih lanjut dia menjelaskan tentang kerangka sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan yang dirumuskan KPU RI bertujuan untuk menjadikan KPU sebagai pusat pengetahuan dan berbagi pengalaman kepemiluan dan menjadi pusat kolaborasi multi pihak. 


“KPU harus melihat entitas lembaga lain sebagai satu kesatuan dalam mensukseskan Pemilu. Lembaga diluar KPU dapat memberikan manfaat dalam mewujudkan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa. Sehingga diperlukan kolaborasi multi pihak sebagai upaya KPU untuk  membuka ruang komunikasi dan kerjasama. Misalkan dengan Parpol, pemerintah, akademisi, professional media massa, NGO, pengawas pemilu dll,” jelas August.


Rakor yang ditaja KPU RI ini juga diikuti oleh 1.033 peserta dari seluruh Indonesia yang terdiri dari Komisioner KPU Provinsi Divisi Sosdiklih dan Parmas, Kabag Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi, Komisioner KPU Kabupaten/kota dan  Kasubbag Teknis dan Parmas Kabupaten/Kota.***Ril***

Bagikan:

Komentar