Polda Riau Sosialisasikan Perkap Pertanggung Jawaban Keuangan Negara di Lingkungan Polri di Polres Rohil | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Polda Riau Sosialisasikan Perkap Pertanggung Jawaban Keuangan Negara di Lingkungan Polri di Polres Rohil

Selasa, 27 September 2022 | 17:16 WIB




RIAUANTARA.CO | Rokan Hilir- Polda Riau mensosialisasikan Perkap No 5 Tahun 2022 Tentang Pertanggung Jawaban Keuangan Negara sekaligus asistensi IKPA T.A 2022 di Lingkungan Polri. Bertempat Di Aula Patriatama Mapolres Rokan Hilir (Rohil) Selasa 27/9/ 2022. Pukul 09.00 WIB.

 

Sosialisasi ini disampaikan oleh Kabid Keuangan Polda Riau Kombes Retno Dwiyanti SE kepada Polres Rohil yang diikuti 

Wakapolres Rohil, Para Kabag Polres Rohil

Para Kasat,  Para Kasie,dan Perwira Staff,  Perwakilan Kapolsek Jajaran Polres Rohil 

dan Personil Polres Rokan Hilir.


Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH Selasa (27/9/2022) menjelaskan.


"Sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Administrasi Pertanggungjawaban Keuangan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia," Ungkap nya.


Kegiatannya di awali Kata sambutan dari Bapak Wakapolres Rohil, presentasi tentang sosialisasi perkap 5 tahun 2022, dan Foto bersama. Dimana selama melaksanakan giat , para personil diwajibkan menerapkan Prokes dan Menggunakan Masker," tutupnya.(ril)

Bagikan:

Komentar