Kejagung Periksa 1orang Saksi Terkait Perkara PT.PLN | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Kejagung Periksa 1orang Saksi Terkait Perkara PT.PLN

Senin, 16 Januari 2023 | 21:22 WIB




RIAUANTARA.CO | JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi atau dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).(16/01/23).


Saksi yang diperiksa yaitu HJJ selaku Direktur PT Ondo Usahatama Bersama, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi atau dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero). 


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atau dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).(ril/kja)

Bagikan:

Komentar