KorBid Intelijen Kejati Riau Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau | riauantara.co
|
Menu Close Menu

KorBid Intelijen Kejati Riau Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau

Rabu, 25 Januari 2023 | 08:38 WIB





RIAUANTARA.CO | Pekanbaru - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau diwakili oleh Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, SH., MH hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Perda Tentang Rencana Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup 2022-2051 Sekaligus Pembentukan Pansus.



Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, S.Si, MM, Kajati Riau diwakili Koordinator bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, SH., MH, Danlanud RSN yang diwakili Kasenkom Lanud Rsn Mayor Lek Chechep Indra, P.N. Kegia.


Dalam sambutannya Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar menyampaikan Peraturan daerah tahun 2018 tentang distribusi daerah sekaligus bertujuan dewan dan pendapat akhir kepada daerah yang didukung oleh DPRD Riau dalam upaya optimalisasi Pendapatan asli daerah khususnya dari sektor skripsi daerah merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan otonomi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.


Selanjutnya Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar  menyampaikan di sektor pajak merupakan penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah provinsi Riau pada umumnya dalam kaitan penggalian sumber-sumber rebusi daerah yang merupakan salah satu komponen dari pendapatan asli daerah adalah belum memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan daerah secara keseluruhan dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan asli daerah dan menggali potensi sumber pendapatan asli daerah pada sektor produksi daerah secara maksimal serta untuk mempermudah perluasan objek dan perubahan


Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Perda Tentang Rencana Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup 2022-2051 Sekaligus Pembentukan Pansus berlangsung secara aman, tertib, dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan.(ril/kjt)

Bagikan:

Komentar