Perhitungan Harga Pokok Produksi Menggunakan Metode Job Order Costing | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Perhitungan Harga Pokok Produksi Menggunakan Metode Job Order Costing

Sabtu, 21 Januari 2023 | 21:38 WIB





RIAUANTARA.CO |PEKANBARU - Laba merupakan suatu target dari sebuah perusahaan, Perusahaan akan sulit berkembang dan bahkan bisa mengalami kebangkrutan apabila suatu perusahaan tidak memperoleh laba. 


Oleh karena itu, setiap perusahaan pasti akan berusaha memperoleh laba setinggi-tingginya (memaksimalkan laba) untuk menjamin keberlangsungan perusahaan tersebut. 


Dalam memaksimalkan laba, perusahaan harus menetapkan harga jual yang tepat untuk menghindari terjadinya under price ataupun over price yang dapat menjadi halangan bagi suatu perusahaan dalam memaksimalkan laba.Sebelum menetapkan harga jual,tentunya perusahaan harus mengetahui terlebih dahulu harga pokok produksi dari produk/barang yang telah ia produksi. 


Salah satu usaha yang memiliki kesulitan dalam menentukan harga pokok produksinya ialah Toko Dua Bersaudara yang beralamat kan di Jalan Haji Agus salim Gg. Irsyad No. 18.Usaha ini bergerak dibidang kuliner, yang salah satu produk utamanya ialah risoles. 


Toko Dua Bersaudara dalam sebulan dapat memproduksi risoles sebanyak 1.600 pcs.dengan harga jual yang ditetapkan pemilik sebsar Rp. 1.000/pcs.dan rincian sebagai berikut:

Biaya bahan baku                  Rp. 861.000

Total biaya                              Rp. 861.000

Harga pokok produksi          Rp. 861.000 / 1.600 pcs

                                                 Rp. 538,125 pcs

Berdasarkan hasil perhitungan di atas, pemilik toko hanya menghitung biaya bahan bakunya saja dan mengabaikan tenaga kerja serta biaya overhead pabrik yang terjadi. 


Hal itu terjadi karena pemilik toko tidak mengerti cara perhitungan yang baik dan benar.


Jika pemilik toko menggunakan perhitungan dengan metode job order costing, hasil pokok produksi yang dihasilkan seharusnya akan lebih besar dan juga tepat. 


Hasil wawancara dengan pemilik toko diketahui bahwa realitanya masih ada biaya listrik dan biaya gas yang belum dibebankan ke harga pokok produksi sebesar Rp 120.000.Selain itu, ada juga biaya tenaga kerja langsung yang belum dibebankan sebesar Rp 150 / pcs. 


Biaya Bahan Baku                       Rp. 861.000

Biaya Tenaga Kerja Langsung  = Rp. 240.000

Biaya Overhead Pabrik               Rp. 120.000

TOTAL BIAYA                              Rp. 1.221.000

Harga Pokok Produksi               Rp. 1.221.000 / 1.600 pcs

Harga Pokok Produksi/pcs        Rp. 763,125 / pcs


Dapat dilihat dari perhitungan diatas bahwasanya perhitungan dengan menggunakan metode job order costing diperoleh Harga pokok produksi yang lebih besar dibandingkan perhitungan menurut pemilik toko. 


Sehingga seandainya pemilik tetap menjual di harga Rp 1.000,laba yang didapatkan oleh pemilik akan lebih rendah pada realisasinya. 


Oleh karena itu diharapkan pemilik toko dapat membebankan dengan baik segala biaya yang ada agar laba yang diinginkan dapat tercapai.(ril)


Penulis adalah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau Fakultas Ekonomi dan Bisnis Program Studi Akuntansi (Sahira Azzahra) (Mivtahul Janati) (Erma Nuril) (Yolanda Citra)

Bagikan:

Komentar