Hadiman Resmi Dipromosikan Oleh Kajari Kota Mojokerto Jadi Aspidsus Kejati Sumbar | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Hadiman Resmi Dipromosikan Oleh Kajari Kota Mojokerto Jadi Aspidsus Kejati Sumbar

Senin, 20 Maret 2023 | 22:07 WIB


Mojokerto, riauantara.co | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Mojokerto, Hadiman resmi dipromosikan jadi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat, Senin (20/3/2023). 

Posisi Hadiman sebagai Kajari Kota Mojokerto digantikan oleh Bobby Ruswin yang sebelumnya menjadi Kajari Sarolangun, Provinsi Jambi. 

Promosi Hadiman sebagai Aspidsus Kejati Sumbar ini tertuang dalam Surat eputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-110/C/03/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia terhitung tanggal 8 Maret 2023.

Sosok Hadiman sebagai Kajari dikenal cukup berani, baik di Kuantan Singingi maupun di Kota Mojokerto. Terbukti semasa bertugas di negeri jalur Kuantan Singingi, Hadiman tidak pilih pilih kasus. 

Tidak sedikit dimasa kepemimpinan beliau para koruptor dibuatnya panas dingin dan akhirnya berstatus rompi oranye, bahkan ia pernah menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 1,5 Miliar dari kasus korupsi pada tahun 2021 lalu.

Tak hanya itu, semasa di Kota Mojokerto, berbagai kasus kakap kembali di ungkapnya meski hanya menjalani waktu kurang lebih satu tahun sebagai bawahan Kajati Jawa Timur Mia Amiati. 

Dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Negara Indonesia (BNI) Mojokerto yang diduga menrugikan negara sebesar Rp 514 juta. Bahkan, Hadiman juga melakukan penggeledahan di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Mojo Artho yang diduga merugikan Negara sebesar Rp 50 miliar lebih. 

Ketika diwawancarai oleh wartawan suarajatimpost.com, Hadiman membenarkan promosi dan pelantikannya sebagai Asisten tindak pidana khusus di aula lantai 5, Kejati Sumatra Barat. 

"Benar Mas, saya tadi dilantik oleh Kajati Sumatra Barat, Pak Yusron di aula lantai 5 Kejati Sumbar,  Jalan Jaksa Agung R Soeprapto nomor 4 Kota Padang, Sumatera Barat," tukas Hadiman. 

Lebih lanjut, Hadiman menyampaikan, promosi, rotasi adalah hal yang biasa di tubuh Korps Adhyaksa, namun yang menjadi catatan penting kita akan ungkap kasus kasus yang menyebabkan Negara menjadi rugi.

"Rotasi itu biasa, yang jelas kita akan ungkap kasus kasus yang membuat Negara menjadi rugi, kita sikat habis," ujar Hadiman. 

Hadiman juga menuturkan, pelantikan Kajari Kota Mojokerto yang baru sedianya akan dilaksanakan Senin (27/3/2023) pukul 15.00 mendatang oleh Kajati Jatim, Mia Amiati di Surabaya. 

Sementara itu, Kajati Sumbar, Yusron mengatakan mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan RI merupakan sebuah program untuk kepentingan organisasi. 

"Terkhusus untuk posisi Aspidsus Kejati Sumbar yang sudah lama kosong, saya minta kepada Hadiman mampu mencurahkan seluruh kemampuan, pengetahuan," harapnya. 

Dengan pengalaman, harap Yusron, dapat menghasilkan capaian kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara konkrit bagi kemajuan Kejaksaan khususnya Kejati Sumbar.

"Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya," pungkasnya.
Bagikan:

Komentar