Masyarakat Aceh Duri Gelar Halal Bihalal Benang Kusut Harus Terurai kembali | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Masyarakat Aceh Duri Gelar Halal Bihalal Benang Kusut Harus Terurai kembali

Sabtu, 06 Mei 2023 | 18:44 WIB





RIAUANTARA.CO | Duri - Persatuan Masyarakat Aceh (PERMASA) Kabupaten Bengkalis yang berada di Kota Duri dan sekitarnya pada Hari Sabtu 06 Mei 2023 menggelar Halal Bil Halal & Doa syukuran di Jalan Sukajadi III, Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan tepatnya di rumah Pembina PERMASA Bapak Imran. 


Dalam kegiatan tersebut juga turut dihadiri rombongan dari Dinas Perumahan, Pemukiman Dan Pertanahan (PERKIM) Bengkalis, kemudian rombongan Kecamatan Bathin Solapan, Babhinkamtibmas, Penasehat dan Pengurus Permasa serta sejumlah Tengku-tengku (dalam basaha melayu dikenal datok-datok) Guriee-guriee (dalam bahasa indonesia dikenal guru pengajian) Alim ulama, Cerdik Pandai dan seluruh keluarga besar masyarakat aceh pada umum lainnya yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Aceh (PERMASA). Duri. 


Menurut Pembina Permasa Duri Imran yang didampingi oleh Ketua Permasa Abdullah mengatakan, tradisi halal bihalal ini hanya ada di indonesia dan tidak ditemukan di negera-negara lain di belahan dunia, keunikan keanekaragaman inilah yang harus kita rawat dan kita jaga, begitu juga halnya Permasa, warga Aceh ini sudah berbaur dengan berbagai suku puak lainnya di tanah melayu ini sudah berpuluh tahun lamanya, ada yang suaminya orang aceh, tapi istrinya orang melayu, begitu juga sebaliknya, ada yang istrinya orang aceh tapi suaminya orang padang orang batak dan orang jawa, tentu dalam bergaul keseharianya tudak terlepas dari perselisihan atau berbeda pandangan dan berbeda pendapat dalam komunikasinya mereka masing-masing. maka dalam kesempatan baik inilah mereka bisa berkumpul bertatap muka langsung dan saling maaf memaafkan satu sama lainnya. 


Tradisi halalbihalal ini tidak dapat diartikan secara harfiah dan satu persatu antara halal, bi, dan halal. Istilah 'halal' berasal dari kata 'halla' disebut dalam bahasa Arab, yang mengandung tiga makna, yaitu halal al-habi (benang kusut terurai kembali) halla al-maa (air keruh diendapkan) serta halla as-syai (halal sesuatu). 


Dari ketiga makna tersebut dapat ditarik kesimpulan makna halalbihalal adalah kekusutan, kekeruhan atau kesalahan yang selama ini dilakukan dapat dimaafkan dihalalkan kembali. Artinya, semua kesalahan melebur, hilang, dan kembali beraih kesedia kala. 


Secara istilah pengertian halal bihalal adalah kegiatan saling bermaaf-maafan atas kesalahan atau kekhilafan di masa lalu setelah lebaran idul fitri. Dengan menjaga silaturahmi ini, dapat mengubah hubungan sesama satu keluarga yang insya Allah dari benci menjadi senang, dari sikap sombong menjadi rendah hati dan kesilapan lisan ternoda dosa menjadi terbebas dari segala dosanya.(ril)

Bagikan:

Komentar