Permudah Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemprov Kepri Jadi Provinsi Pertama di Sumatera yang Terapkan FMIS Terintegrasi CMS BRK Syariah | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Permudah Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemprov Kepri Jadi Provinsi Pertama di Sumatera yang Terapkan FMIS Terintegrasi CMS BRK Syariah

Jumat, 11 Agustus 2023 | 16:41 WIB




RIAUANTARA.CO | BATAM - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau dan PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) melaunching Aplikasi Financial Management Information System (FMIS) yang terintegrasi dengan Aplikasi Cash Management System (CMS) BRK Syariah, Kamis (10/08/23).


Launching aplikasi ditandai dengan penekanan tombol oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, M.A. Suharto dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau, Mardiyanto Arif Rakhmadi di Grand Ballroom Aston Hotel dan Residence Batam.


Penekanan tombol tersebut juga disaksikan langsung oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kepulauan Riau, Rony Ukurta Barus, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Adidoyo Prakoso, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, Kepala Badan Keuangan dan Aset Negara Daerah Provinsi Kepulauan Riau Venni Meitaria Detiawati dan Branch Manager BRK Syariah Tanjung Pinang, Baharuddin.


Venni Meitaria Detiawati dalam laporannya menyampaikan dalam rangka percepatan capaian indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menerapkan Aplikasi FMIS yang terintegrasi dengan CMS BRK Syariah untuk memudahkan proses verifikasi dan pemberkasan SP2D Online serta kemudahan dalam melakukan pencairan dana dari kas daerah kepada mitra atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


“Dapat kami sampaikan juga, bahwa Provinsi Kepulauan Riau merupakan Provinsi pertama di Sumatera yang menerapkan FMIS yang terintegrasi dengan CMS BRK Syariah dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Venni.


Dalam sambutannya M.A. Suharto menyampaikan sebagai Bank milik Pemerintah khususnya Pemerintah Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau, BRK Syariah selalu siap mendukung percepatan digitalisasi keuangan daerah melalui layanan jasa perbankan yang terus dikembangkan sehingga memudah Pemerintah Daerah dan juga masyarakat dapat mengelola keuangan sesuai dengan prinsip syariah.


“Dengan dikembangkannya FMIS yang terintegrasi dengan CMS BRK Syariah ini, Pemprov Kepri tidak lagi harus mengantarkan berkas cetak yang telah ditandatangani oleh pejabat ke Kantor BRK Syariah Cabang Tanjung Pinang selaku pengelola kas Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Hal ini tentu memakan waktu dan alur yang begitu Panjang,” ujar Suharto.


Hal serupa disampaikan Gubernur Kepri, dengan penerapan FMIS ini tentunya akan memberikan kemudahan dalam mengelola keuangan daerah bagi Pemerintah Daerah dan intervensi yang dulu sering terjadi sebelum adanya sistem ini, tidak akan ditemukan lagi.


“Bagi kita pemerintah daerah, tidak lain dan tidak bukan adalah agar kitab isa bekerja lebih mudah, lebih tepat, lebih aman ya, tidak ada intervensi-intervensi manusia yang tidak seharusnya. Dan kalau sudah sistemnya online intervensi itu tidak akan terjadi,” jelas Ansar.


# Penandatanganan Perjanjian Kerjasama


Masih dalam agenda yang sama, Pemprov Kepri dengan BRK Syariah dan BPKP Perwakilan Kepri melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Pengembangan dan Implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dan Cash Management System (CMS) yang Terintegrasi dengan Aplikasi Financial Management Information System (FMIS) dalam Penatausahaan Kas Daerah.


Perjanjian Kerjasama tersebut ditandatangani bersama oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad bersama, Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, M.A. Suharto serta Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau, Mardiyanto Arif Rakhmadi.


Selanjutnya Branch Manager BRK Syariah Tanjung Pinang, Baharuddin dengan Kepala BKAD Provinsi Kepri, Venni Meitaria Detiawati, dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepri, Mardiyanto Arif Rakhmadi melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang pengembangan dan implementasi surat perintah pencairan dana (SP2D) online dan Cash Management System (CMS) yang terintegrasi dengan aplikasi Financial Management Information System (FMIS) dalam penatausahaan kas daerah.


Agenda yang ditutup dengan pengarahan percepatan pencapaian ETPD di Kepulauan Riau dan sosialisasi penerapan SP2D Online di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dihadiri oleh Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Kepemimpinan Nasional dan Manajerial ASN Caca Syahroni secara daring, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, Edi Wardana, Pemimpin Divisi Dana & Digital Banking, Imran, seluruh Branch Manager BRK Syariah yang berada di wilayah Kepulauan Riau, Kepala BPKAD dan BAPENDA Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau, serta tamu undangan lainnya.(ril)

Bagikan:

Komentar