PTUN Pekanbaru Instruksikan Kades Pantai Cermin Tunda Pencopotan Kadus 2 Kota Batak | riauantara.co
|
Menu Close Menu

PTUN Pekanbaru Instruksikan Kades Pantai Cermin Tunda Pencopotan Kadus 2 Kota Batak

Senin, 09 Oktober 2023 | 20:45 WIB




RIAUANTARA.CO |Pekanbaru – Salah satu perangkat Desa Pantaicermin menggugat keputusan Kepala Desa (Kades). Rudi Hutagalung mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru beberapa waktu lalu atas pemecatan dirinya oleh Kades Pantaicermin Mukhlis.,SE.


Rudi Hutagalung perangkat Desa Pantaicermin Kecamatan Tapung selaku Kepala Dusun (Kadus) 2 kota Batak diberhentikan oleh Kades Pantaicermin karena beberapa hal yang menurut kuasa hukumnya tidak mengacu kepada Perda Kabupaten Kampar nomor 12 tahun 2017,  Kuasa hukum penggugat Rais Hasan Piliang (RHP) melalui kantor Hukum RHP LAW FIRM  menyatakan bahwa pada sidang Senin (09/10/2023) tepatnya pukul. 14.40 Wib melalui sidang Ecourt, hakim memberikan penetapan agar kepala Desa Pantaicermin menangguhkan pelaksanaan SK nomor 29 tahun 2023 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Pantaicermin Kecamatan tapung. 


"Hakim PTUN Pekanbaru melalui putusannya nomor 29/G/2023/PTUN.PBR memutuskan agar Kades Pantaicermin Tapung menangguhkan SK pemberhentian perangkat desa yang diberhentikan tersebut harus kembali bekerja seperti biasa sampai ada keputusan final PTUN Pekanbaru" kata RHP  


Keputusan ini menurut salinan yang redaksi inforiau terima agar adanya kepastian hukum dan jika objek sengketa (SK Kades) tetap dilaksanakan maka akan sulit mengembalikan ke posisi semula.


"untuk memastikan segala hak-hak hukum saudara rudianto Hutagalung terjaga maka sudah sangat meresapi keadilan Penetapan hakim tersesbut “tegas RHP” 


"Kita sudah berkoordinasi dengan salah satu Anggota BPD Desa Pantaicermin untuk segera disampaikan kepada kepala desa Pantaicermin. Meminta agar amar penetapan Pengadilan PTUN Pekanbaru ini dijalankan. Jangan sampai ada implikasi hukum lebih lanjut jika putusan ini tidak dijalankan." tegas Rais Hasan Piliang didampingi Heri Juliansyah.,SH di kantornya Hotel Ratu Mayang garden Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.(ril)

Bagikan:

Komentar