Ini Jadwal dan Syarat Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024, KPU: Dibutuhkan 135.562 | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Ini Jadwal dan Syarat Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024, KPU: Dibutuhkan 135.562

Sabtu, 09 Desember 2023 | 16:48 WIB




RIAUANTARA.CO |PEKANBARU - Terhitung tanggal 11 Desember mendatang, dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, membuka pendaftaran untuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024. 


Diketahui ada sebanyak 135.562 orang jadi anggota KPPS yang dibutuhkan itu. Untuk itu KPU Riau mulai bersiap dalam melakukan perekrutan. Tahapan saat ini telah disusun. Pendaftaran dan hingga pembentukan anggota KPPS ini tentu mengikuti ketentuan Pasal 40 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022.


"Proses tersebut melibatkan beberapa langkah. Seperti halnya pengumuman pendaftaran, penerimaan calon, bahkan

penelitian administrasi, dan penetapan anggota KPPS. Persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon anggota KPPS telah diatur sesuai dengan Pasal 35 Ayat (1) PKPU No 8 Tahun 2022," sebut Nugroho Noto kepada wartawan.


Komisioner KPU Riau ini mengatakan, diantara persyaratan tersebut termasuk kewarganegaraan Indonesia, usia minimal 17 tahun, setia kepada Pancasila dan dasar negara, serta tidak menjadi anggota partai politik selama 5 tahun terakhir.


Selain itu, calon anggota KPPS diharuskan memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur, adil, dan berdomisili dalam wilayah kerja KPPS. Mereka juga harus mampu secara jasmani, rohani, bebas dari penyalahgunaan narkotika, memiliki pendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, serta tak pernah dipidana penjara yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.


Proses seleksi ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa KPPS Pemilu 2024 terdiri dari individu yang kompeten, adil, dan dapat diandalkan. Dokumen pendukung, seperti surat pendaftaran, fotokopi e-KTP, ijazah, surat pernyataan, surat keterangan sehat, Daftar Riwayat Hidup serta Pas Foto Berwarna 4x6 diwajibkan untuk melengkapi persyaratan pendaftaran.


"Keberhasilan Pemilihan Umum 2024 sangat bergantung pada kualitas dan dedikasi KPPS sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan proses demokrasi. Kami mengajak semua warga negara untuk berpartisipasi dalam proses seleksi KPPS ini dengan penuh semangat dan integritas," ungkap Nugroho.


Dengan adanya proses seleksi yang ketat, diharapkan KPPS yang terbentuk nantinya dapat memastikan jalannya Pemilu 2024 dengan lancar dan transparan, menjadi pijakan utama dalam menjaga demokrasi di Indonesia. **Irul

Bagikan:

Komentar