ASN dan THL Tenayan Raya teken Pakta Integritas Netralitas Pemilu 2024 | riauantara.co
|
Menu Close Menu

ASN dan THL Tenayan Raya teken Pakta Integritas Netralitas Pemilu 2024

Senin, 08 Januari 2024 | 20:29 WIB




RIAUANTARA.CO |Pekanbaru - Seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan THL Kecamatan Tenayan Raya menandatangani Pakta Integritas yang bertujuan untuk maksimal dalam mengemban tugas sesuai tupoksi di tahun 2024 serta Netralitas sebagai bentuk komitmen netralitas ASN menghadapi kontestasi Pemilu Presiden 2024.


"Seluruh pegawai Tenayan Raya diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai tupoksi selain itu juga harus menjaga netralitas, tidak memberi dukungan atau memihak kepada calon tertentu sehingga ikut mendukung dan memastikan adanya proses demokrasi dan pemilihan umum yang adil, bebas dan transparan," ujar Camat Tenayan Raya Abdul Barri S.IP, M.IP, Senin (8/1/2024).


Camat Barri mengatakan sesuai UU ASN Nomor 20 tahun 2023 mewajibkan seluruh pegawai ASN untuk melaksanakan nilai dasar ASN dan kode etik serta kode perilaku ASN serta menjaga netralitas.


Apabila ada yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut, kata dia, maka dikenakan pelanggaran disiplin dan dijatuhi hukuman disiplin yang hukuman terberatnya dapat menghilangkan status ASN.


"Netralitas menjadi sebuah prinsip yang diwajibkan bagi para ASN dan pegawai Kecamatan Tenayan Raya dalam menjalankan tugas dan fungsi yang telah diamanatkan. Prinsip ini menjadi sangat penting saat ini dalam konteks demokrasi, terutama dalam menghadapi pesta demokrasi pemilihan umum," tutur Barri Mantan Camat Tuah Madani 


Ia menekankan sebagai mesin utama birokrasi ASN harus profesional, netral, dan bebas, dari intervensi politik. Hal ini untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan secara adil, transparan, bebas intervensi politik yang tidak sehat serta tanpa memandang siapa masyarakat yang dilayani.


"Netralitas kita sangat penting adanya, agar kewenangan yang dijalankan tidak disalahgunakan untuk kepentingan dan keuntungan kelompok tertentu," katanya.


Barri juga mengingatkan seluruh pegawai Kecamatan Tenayan Raya wajib berhati-hati dan bijak menggunakan media sosial.(ril)

Bagikan:

Komentar