Pj Wako Pekanbaru Muflihun Ini Berakhir 23 Mei 2024, SF Haryanto: Pemprov Riau Segera Usulkan Calon | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pj Wako Pekanbaru Muflihun Ini Berakhir 23 Mei 2024, SF Haryanto: Pemprov Riau Segera Usulkan Calon

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:03 WIB

 

RIAUANTARA.CO | PEKANBARU - Sebagaimana halnya diketahui, masa Jabatan Muflihun sebagai Pj Wali Kota (Wako) Pekanbaru ini, segera berakhir pada tanggal 23 Mei 2024. Maka, disaat ini Pemprov Riau menggodok nama yang akan diusulkan ke Kemendagri.


"Saat ini jelang akhir masa tugas Pj Wako Pekanbaru Muflihun, yakni tanggal 23 Mei 2024. Maka diketahui, Kemendagri ini ada mengirimkan surat ke saya, yang selaku Pj Gubernur Riau untuk segera mengusulkan nama calon Pj itu," ujar SF Hariyanto.


Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto juga mengatakan, bahwasa pihaknya menerima 

surat dari Kemendagri prihal usulan Pj itu. Dan saat sekarang katanya, terkait hal itu maka masih memproses ini sesuai aturan serta perundang-undangan berlaku.


Namun saat ditanyakan, siapa saja nama yang akan diajukan untuk bisa menjadi Pj Wako Pekanbaru ? Dalam hal ini Pj Gubri belum menyebutkan nama-nama pejabat eselon II di Pemprov Riau dan dari Pemko Pekanbaru yang akan diusulkan itu.


"Belum tau nama pejabat yang diusulkan.

Baik itu eselon II di lingkup Pemprov Riau, maupun dari Pemko Pekanbaru. Dikarena ini masih tahapan proses. Tapi yang jelas, dalam hal ini Pemprov Riau akan usulkan nama itu ke Kemendagri," terangnya.


Diketahui, masa jabatan Pj Wako Muflihun akan berakhir 23 Mei 2024. Maka saat ini, Kemendagri ini sudah menyurati Pemprov Riau pengusulan dari nama calon Pj Wako Pekanbaru tersebut. Karena jabatan untuk Muflihun tidak bisa itu diperpanjang.


Karena sesuai ketentuanya yaitu pada Mei mendatang itu, terhitung sudah dua tahun Muflihun menjabat sebagai Pj Wako. Maka aturannya itu, Muflihun tak bisa lagi masa tugasnya diperpanjang maupun diusulkan kembali sebagai Pj Wako Pekanbaru. **Irul

Bagikan:

Komentar