Sengketa Pemilu, KPU Riau Siap Hadapi PHPU dan Selesaikan Secara Profesionalitas | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Sengketa Pemilu, KPU Riau Siap Hadapi PHPU dan Selesaikan Secara Profesionalitas

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09 WIB

 

RIAUANTARA.CO | PEKANBARU - Menghadapi tantangan serius muncul gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di dalam proses demokrasi yang baru-baru ini berlangsung. KPU Riau, menyatakan kesiapannya untuk menghadapi serta selesaikan tiap gugatan dengan profesionalitas dan keadilan.


“KPU Riau sudah siap menghadapi setiap gugatan dari para pemohon di Mahkamah Konstitusi. Sebagai informasi, terdapat 11 pemohon yang diterima. Yaitu terdiri dari 9 permohonan itu untuk perkara perselisihan hasil anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan 2 permohonan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum anggota DPD RI," kata Rusidi Rusdan.


Hal itu disampaikan Ketua Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan, kepada wartawan, diketika penyerahanya dokumen alat bukti kepada Pengacara KPU RI atas gugatan calon DPD RI atas nama Edwin Pratama untuk Pemilu DPD anggota DPD RI di Provinsi Riau pada Meja Layanan (Help Desk) pendampingan Hukum KPU RI, bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta.


Momen penyerahanya dokumen alat bukti kepada Pengacara KPU RI atas gugatanya calon DPD RI atas nama Edwin Pratama di Meja Layanan ini. Hal itu selain ada Ketua Rusidi Rusdan, juga turut dihadiri Anggota KPU Riau lainnya Supriyanto, Nahrawi dan Nugroho Noto Susanto. Bahkan hadir juga pihaknya tim sekretariat KPU Riau dan KPU Kabupaten/Kota jadi lokus gugatan.


Dalam sebuah pernyataan Anggota KPU Riau Supriyanto yang juga Ketua Divisi Hukum menegaskan bahwa setiap gugatan akan ditangani dengan cermat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Kami siap menghadapi tantangan ini dan akan menjalankan semua prosedur hukum yang ada dengan transparansi dan integritas," ujarnya.


Supri panggilan akrab Divisi Hukum KPU Riau tersebut juga menyebutkan, bahwa KPU Riau telah melakukan segala upaya untuk menyelenggarakan agenda Pemilu dengan sebaik-baiknya. Yaitu memastikan bahwa setiap tahapannya sesuai dengan ketentuan berlaku. Maka yakin ini proses demokrasi harus dijaga kebenaran. KPU Riau juga menghargai upaya hukum yang dilalui peserta Pemilu ini.


Kesempatan Supri mengatakan, sementara proses hukum berjalan, KPU Riau berharap dan juga mengajak masyarakat dan semua peserta Pemilu tetap tenang, percaya pada proses hukum sedang berlangsung. "Kami yakin bahwa dengan kerja sama dan serta kepercayaan semua pihak, perselisihan ini dapat diselesaikan dengan baik, dan hasil akhirnya mencerminkan kehendak rakyat secara demokratis," tutupnya. **Irul

Bagikan:

Komentar