UIN Suska Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau Perkuat Kerja Sama Tri Dharma Perguruan Tinggi | riauantara.co
|
Menu Close Menu

UIN Suska Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau Perkuat Kerja Sama Tri Dharma Perguruan Tinggi

Jumat, 28 Juni 2024 | 09:02 WIB


Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau bersama 
             Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau


Pekanbaru, riauantara.co | 28 Juni 2024 Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi, mencakup penanganan hukum perdata, pidana, dan tata usaha negara.


Rektor UIN Suska Riau, Prof. Dr. Khairunnas Rajab, M.Ag., menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan kolaborasi positif antara dunia akademis dan penegak hukum. Dengan adanya MoU ini, kedua pihak berkomitmen untuk saling mendukung dalam pendampingan hukum, termasuk penyelamatan aset negara dan penyelesaian berbagai masalah hukum.


Kerja sama ini juga mendukung pelaksanaan program Tri Dharma Perguruan Tinggi, terutama dalam pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL) bagi mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum. Prof. Khairunnas menambahkan bahwa UIN Suska Riau berkomitmen untuk mengoptimalkan program PKL, baik di dalam negeri maupun luar negeri, seperti di Malaysia.


Pasca penandatanganan MoU, Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas, SH., menjadi narasumber dalam kegiatan pembekalan PKL. Ia membahas berbagai topik penting, termasuk wewenang kejaksaan, kolaborasi dengan Polri, dan konsep Restorative Justice. Akmal Abbas juga menjelaskan wewenang kejaksaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.


Kerja sama antara UIN Suska Riau dan Kejati Riau ini diharapkan dapat memberikan pengalaman praktik langsung bagi mahasiswa serta meningkatkan wawasan mereka tentang hukum di Indonesia. Selain itu, kolaborasi ini juga mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, serta memberikan manfaat luas bagi institusi dan masyarakat.


Penandatanganan MoU antara UIN Suska Riau dan Kejati Riau adalah langkah strategis dalam memperkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi dan memberikan dukungan hukum yang lebih baik. Kolaborasi ini diharapkan terus berkembang untuk mendukung pembangunan SDM unggul dan citra positif penegakan hukum di Indonesia.


sumber : rilis 

editor: AB

Bagikan:

Komentar