![]() |
Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Riau terus menggesa perbaikan ruas jalan lintas Pekanbaru-Kuantan Singingi (Kuansing) yang mengalami kerusakan cukup parah. |
Pekanbaru, riauantara.co | Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Riau terus menggesa perbaikan ruas jalan lintas Pekanbaru-Kuantan Singingi (Kuansing) yang mengalami kerusakan cukup parah. Hingga saat ini, perbaikan masih berlangsung guna memastikan arus lalu lintas tetap lancar.
Kepala BPJN Riau, Yohanis Tulak Todingrara, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memulai perbaikan sejak sepekan lalu. Upaya perbaikan dilakukan dengan pengerukan pada ruas jalan yang rusak, kemudian dilanjutkan dengan proses penimbunan.
"Kami sudah mulai perbaikan ruas jalan Kuansing-Pekanbaru, tepatnya di Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kuansing. Perbaikan ini sudah kami mulai sejak pekan lalu," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tahap awal perbaikan dilakukan dengan menutup lubang-lubang di jalan agar tetap fungsional. Dengan demikian, diharapkan arus lalu lintas tidak terganggu meskipun proses perbaikan masih berlangsung.
"Saat ini kami masih terus menggesa perbaikan jalan. Kami targetkan pekerjaan ini bisa selesai secepatnya," tambahnya.
Sebelumnya, kondisi jalan yang rusak parah di Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, membuat pengendara harus ekstra waspada saat melintas. Kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, mengalami kesulitan melintasi jalan tersebut, terutama yang datang dari arah Teluk Kuantan maupun Pekanbaru.
Untuk mengatasi kemacetan di titik tersebut, personel Polsek Singingi Hilir bersama warga turun langsung ke lokasi. Mereka juga mengerahkan satu unit alat berat guna mengevakuasi kendaraan yang terjebak lumpur.
"Kami mengerahkan satu alat berat untuk mengeluarkan coldisel yang terpuruk," kata Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Kaban Alfredo.
Dengan adanya perbaikan yang tengah dilakukan oleh BPJN Riau, diharapkan kondisi jalan lintas Pekanbaru-Kuansing dapat kembali normal sehingga perjalanan masyarakat menjadi lebih aman dan lancar.
(ia/rd)
Komentar