![]() |
PT Hutama Karya (HK) akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas Tol Trans Sumatera selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2025. |
Pekanbaru, riauantara.co | PT Hutama Karya (HK) akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas Tol Trans Sumatera selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan tol.
Pembatasan ini berlaku di ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung mulai 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB hingga 8 April 2025 pukul 24.00 WIB. Sementara itu, di ruas Tol Pekanbaru–Dumai (Permai), pembatasan berlaku mulai 28 Maret 2025 pukul 00.00 WIB hingga 4 April 2025 pukul 24.00 WIB.
Keputusan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, serta Direktorat Jenderal Bina Marga pada 6 Maret 2025.
Menurut EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, pembatasan ini berlaku bagi kendaraan angkutan barang dengan kriteria sebagai berikut:
Kendaraan Over Dimension Overload (ODOL).
Kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan.
Kendaraan pengangkut hasil tambang, galian, serta bahan bangunan.
Namun, terdapat pengecualian bagi kendaraan tertentu yang tetap diperbolehkan melintas, seperti:
Angkutan bahan bakar minyak (BBM) atau gas (BBG).
Kendaraan pengangkut uang.
Angkutan hewan dan pakan ternak.
Kendaraan pengangkut pupuk.
Kendaraan penanganan bencana.
Kendaraan pengangkut sepeda motor dalam program mudik dan balik gratis.
“Kendaraan yang masuk dalam kategori pengecualian wajib dilengkapi dengan surat muatan jenis barang sebagai bukti validasi,” jelas Adjib.
Untuk memastikan kebijakan ini dipatuhi, Hutama Karya telah menyiapkan strategi sosialisasi melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk media sosial, media konvensional, dan radio. Informasi terkait pembatasan ini juga akan dipasang di akses masuk tol agar pengemudi dapat memahami aturan sebelum memasuki jalan tol.
“Kami ingin memastikan perjalanan para pemudik berjalan lancar dan nyaman tanpa gangguan dari kendaraan berat yang berpotensi memperlambat arus lalu lintas,” tambah Adjib.
Selain itu, tim patroli jalan tol akan disiagakan untuk memantau kondisi lalu lintas serta memastikan kendaraan yang melanggar aturan dapat ditindak sesuai ketentuan.
Pembatasan operasional angkutan barang diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan menjaga kondisi jalan tetap optimal. Kendaraan ODOL yang melintas dengan muatan berlebih berpotensi merusak struktur jalan, terutama pada ruas yang baru diperbaiki menjelang musim mudik.
Hutama Karya juga mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk mematuhi aturan yang berlaku dan menghubungi call center ruas tol terkait jika terjadi keadaan darurat di perjalanan. Dengan penerapan kebijakan ini, diharapkan arus mudik Lebaran 2025 dapat berjalan dengan lebih aman, lancar, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Komentar