Jasa Raharja Tanggung Penuh Korban Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang: Santunan hingga Rp50 Juta | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Jasa Raharja Tanggung Penuh Korban Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang: Santunan hingga Rp50 Juta

Selasa, 06 Mei 2025 | 14:35 WIB


Padang Panjang, riauantara.co|– Kecelakaan tragis kembali terjadi di Sumatra Barat. Sebuah bus Antar Lintas Sumatera (ALS) bernomor polisi B 7512 FGA mengalami kecelakaan tunggal pada Selasa pagi, 6 Mei 2025, sekitar pukul 08.15 WIB di Jalan Dr. Hamka, Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang.

Bus yang dikemudikan oleh M. Syehu Hasibuan itu diduga mengalami rem blong, hingga akhirnya terguling dan menabrak pagar rumah warga. Insiden ini mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan 23 penumpang lainnya menderita luka-luka. Para korban telah dievakuasi ke beberapa fasilitas kesehatan, seperti RSUD Padang Panjang, RSI Ibnu Sina, dan puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.



Menanggapi insiden memilukan ini, Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan duka mendalam kepada seluruh korban dan keluarga. Ia memastikan bahwa semua korban mendapatkan perlindungan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Korban meninggal akan memperoleh santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah, sedangkan korban luka-luka dijamin biaya pengobatannya hingga maksimal Rp20 juta," ujar Rivan.

Santunan ini mengacu pada Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum serta Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017 mengenai besaran santunan yang berlaku. Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan jaminan biaya ambulans hingga Rp500 ribu dan bantuan P3K maksimal Rp1 juta.

Kepala Jasa Raharja Wilayah Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyatakan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan rumah sakit untuk melakukan pendataan korban serta memantau proses penjaminan secara langsung. "Kami berupaya mempercepat proses penyaluran santunan kepada keluarga korban dan memastikan penanganan medis korban luka ditanggung secara maksimal," ujarnya.

Jasa Raharja juga terus mengingatkan masyarakat serta operator transportasi umum untuk selalu menjaga kondisi kendaraan agar layak jalan sebelum beroperasi, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap perjalanan.

Kehadiran Jasa Raharja dalam setiap insiden kecelakaan membuktikan komitmen negara dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat. Namun, upaya pencegahan dan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara harus menjadi tanggung jawab bersama.



Bagikan:

Komentar