![]() |
Ketua Umum MTQ Riau sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Ersan Saputra TH. |
Bengkalis, riauantara.co | Rencana pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-43 tingkat Provinsi Riau yang dijadwalkan berlangsung pada 21 Juni 2025 di Kabupaten Bengkalis kemungkinan besar mengalami perubahan jadwal. Hal ini terjadi menyusul usulan dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang mengkhawatirkan benturan waktu dengan kepulangan jemaah haji dari berbagai daerah di Riau.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Agama RI, proses pemulangan jemaah haji dijadwalkan berlangsung dari 14 hingga 27 Juni 2025. Momentum ini diperkirakan menyita perhatian dan sumber daya cukup besar dari pemerintah kabupaten/kota, sehingga dikhawatirkan mengganggu kelancaran persiapan dan pelaksanaan MTQ.
Ketua Umum MTQ Riau sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Ersan Saputra TH, menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada kepastian terkait perubahan jadwal tersebut.
"Hingga kini, belum ada keputusan final. Semua masih dalam tahap pembahasan," ujar Ersan.
Ersan mengungkapkan bahwa pada 21 Juni mendatang, banyak daerah di Riau yang akan sibuk menyambut jemaah haji. Situasi ini menjadi pertimbangan utama panitia agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan yang bisa mengganggu fokus dan kelancaran MTQ.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Bengkalis telah mengeluarkan surat edaran internal yang mengusulkan penjadwalan ulang MTQ. Namun, surat tersebut belum diedarkan ke seluruh kabupaten/kota karena masih menunggu pembahasan lebih lanjut bersama panitia provinsi.
"Surat edaran itu sifatnya masih internal. Kami belum distribusikan karena masih menunggu rapat koordinasi dengan panitia provinsi," jelasnya.
Dalam surat tersebut, tanggal 28 Juni diusulkan sebagai opsi pengganti. Meski begitu, Ersan menegaskan bahwa itu baru sebatas saran, bukan keputusan resmi.
"Usulan tanggal 28 Juni belum final, hanya alternatif," katanya.
Rencananya, keputusan akhir terkait jadwal MTQ akan diumumkan dalam acara peluncuran resmi logo MTQ yang akan digelar pada 27 Mei 2025.
"Jika ada perubahan, kami akan umumkan secara resmi kepada seluruh kabupaten/kota di Riau pada acara peluncuran logo nanti," tegas Ersan.
Sebagai penutup, Ersan menekankan bahwa keputusan mutlak tetap berada di tangan panitia provinsi, sedangkan Pemkab Bengkalis hanya memberikan masukan berdasarkan kondisi di lapangan.
"Kami hanya menyampaikan usulan, keputusan tetap milik panitia provinsi," pungkasnya.
Komentar