Peringati Hari Kebebasan Pers Dunia, Ketua FPR Riau: Hentikan Kriminalisasi Wartawan dan Tegakkan Etika Jurnalistik | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Peringati Hari Kebebasan Pers Dunia, Ketua FPR Riau: Hentikan Kriminalisasi Wartawan dan Tegakkan Etika Jurnalistik

Sabtu, 03 Mei 2025 | 21:02 WIB


Pekanbaru, riauantara.co | Dalam momentum peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia yang jatuh pada 3 Mei setiap tahunnya, Ketua Forum Pemimpin Redaksi (FPR) Riau, Rahmat Handayani, menyuarakan kegelisahannya terhadap maraknya kriminalisasi terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya secara profesional.

Hari Kebebasan Pers Dunia yang telah ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak 1993 seharusnya menjadi ajang refleksi untuk memperkuat peran pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi. Namun, realita di lapangan menunjukkan bahwa kebebasan pers masih sering terkekang oleh tindakan represif dan penggunaan pasal hukum yang tidak semestinya.

"Masih banyak wartawan yang menjadi korban pelaporan hukum, padahal mereka telah bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik—melakukan konfirmasi, menjaga keberimbangan, dan memuat kedua sisi informasi," ungkap Rahmat pada Jumat, 3 Mei 2025.

Rahmat menyoroti pentingnya implementasi nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Kepolisian Republik Indonesia yang telah disahkan melalui MoU Nomor: 03/DP/MoU/III/2022 dan NK/4/III/2022. MoU ini bertujuan melindungi jurnalis dari jeratan hukum pidana saat mereka menjalankan tugas jurnalistiknya. Sayangnya, ia menilai masih banyak kasus di mana pasal pidana umum atau UU ITE digunakan untuk membungkam insan pers.

Ia mendesak agar institusi kepolisian di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, benar-benar memahami dan menjalankan isi kesepahaman tersebut, sehingga kriminalisasi terhadap wartawan tidak lagi terjadi.

Selain itu, Rahmat juga mendorong Dewan Pers untuk lebih aktif membina dan menertibkan perusahaan media agar patuh pada peraturan yang berlaku. Dengan begitu, perlindungan terhadap wartawan dapat sejalan dengan peningkatan profesionalisme pers.

“Jika penindasan terhadap jurnalis terus dibiarkan, maka kami, para insan pers, tidak akan diam. Ini bukan sekadar soal profesi, tapi soal keberlangsungan demokrasi dan kemerdekaan pers,” tegasnya.

Di tengah seruannya, Rahmat juga mengingatkan seluruh jurnalis untuk tetap menjaga etika profesi. Ia mengajak sesama insan pers untuk saling menghormati dan membangun solidaritas, di mana wartawan muda menghargai seniornya, dan yang senior menjadi panutan yang baik.

“Pers yang merdeka harus dibarengi dengan pers yang beretika. Kita harus sama-sama menjaga martabat profesi ini,” tutupnya.



Bagikan:

Komentar