Dua Lembaga Adat Resmi Dikukuhkan, Kuansing Catat Sejarah Baru Pelestarian Budaya Melayu | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Dua Lembaga Adat Resmi Dikukuhkan, Kuansing Catat Sejarah Baru Pelestarian Budaya Melayu

Selasa, 10 Juni 2025 | 06:36 WIB
Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kuansing dan Limbago Adat Nagori (LAN) secara resmi dikukuhkan.
Kuansing, riauantara.co | Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menorehkan sejarah baru dalam pelestarian budaya Melayu. Pada Minggu (8/6), dua lembaga adat yakni Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kuansing dan Limbago Adat Nagori (LAN) secara resmi dikukuhkan dalam sebuah prosesi adat yang berlangsung khidmat di Pulau Panjang Hulu, Kecamatan Inuman.

Rangkaian acara diawali dengan pengukuhan pengurus LAN dan pengucapan sumpah adat yang dipimpin langsung oleh Bupati Kuansing, H. Suhardiman Amby yang juga bergelar Datuak Panglimo Dalam. Setelah itu, giliran pengurus LAMR Kuansing yang dikukuhkan, ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris Umum DPH LAMR, Datuk H. Jonnaidi Dasa.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan ritual adat tepuk tepung tawar, sebagai simbol restu dan doa kepada tokoh-tokoh yang baru dikukuhkan, di antaranya Ketua Umum MKA LAMR Kuansing, Datuk Seri Paduko Kayo Indragiri Aherson, Ketua Umum DPH LAMR Kuansing, Datuk Seri Masnur Judin, serta Dinardin Datuk Sirajo.

Ketua Umum DPH LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan adat sebagai pondasi moral dan identitas masyarakat Melayu.

Ia juga menjelaskan bahwa sesuai AD/ART LAMR yang bersifat konfederatif, kewenangan adat berada di tangan lembaga di tingkat kabupaten/kota, sementara provinsi berperan sebagai koordinator.

"Ini adalah momen bersejarah, karena untuk pertama kalinya dua pengukuhan pemangku adat dilakukan secara resmi di Riau," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar upacara simbolis, melainkan langkah nyata dalam memperkuat jati diri Melayu. Dengan struktur kelembagaan yang semakin kokoh, LAMR Kuansing diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai luhur adat istiadat serta mampu menjawab tantangan zaman dengan kearifan lokal.

"LAMR dan LAN harus menjadi pilar kuat dalam memperkuat tradisi dan budaya yang telah diwariskan turun-temurun," tutup Datuk Seri Taufik.

(rd/kmo)
Bagikan:

Komentar