![]() |
| Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB T.A 2025/2026 harus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. |
Pekanbaru, riauantara.co | Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 harus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa adanya praktik pungutan liar (pungli) ataupun permainan titip-menitip siswa.
Markarius menekankan pentingnya proses pendaftaran yang adil dan transparan, terutama di sekolah negeri. Ia mengingatkan seluruh pihak untuk menghindari segala bentuk intervensi yang bisa mencederai prinsip keadilan dalam penerimaan siswa baru.
"Penerimaan siswa baru harus bebas dari pungli, tekanan, diskriminasi, maupun titipan. Kita ingin semuanya berjalan bersih dan profesional," katanya, Kamis (19/6/25).
SPMB tahun ini dilaksanakan secara daring dan dijadwalkan mulai pada akhir bulan Juni. Sistem online ini diharapkan mampu meningkatkan keterbukaan dan efisiensi proses pendaftaran.
Markarius juga menyebutkan bahwa pelaksanaan SPMB di Riau telah diperkuat melalui penandatanganan pakta integritas oleh seluruh kepala daerah se-Provinsi Riau. Komitmen ini menjadi landasan kuat agar penerimaan siswa dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, adil, dan tanpa diskriminasi.
"Pakta integritas ini bukan sekadar formalitas. Kita ingin seluruh komitmen itu benar-benar diterapkan demi perbaikan sistem pendidikan kita," jelasnya.
Adapun jadwal penerimaan murid baru untuk jenjang SMP negeri akan berlangsung pada 23–26 Juni 2025, sementara untuk SD negeri dijadwalkan pada 25–28 Juni 2025.
Pengumuman hasil seleksi SPMB tingkat SMP akan dilakukan pada 28 Juni, dan SD pada 30 Juni. Siswa yang lulus diwajibkan melakukan daftar ulang pada 30 Juni hingga 2 Juli 2025.
Sedangkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk siswa SMP akan digelar selama tiga hari, mulai 14 hingga 16 Juli 2025.
(kmo/kmf)


Komentar