Dumai, riauantara.co | Pemerintah Kota Dumai menyampaikan apresiasi tinggi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Dumai yang berhasil merampungkan pembahasan internal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam waktu singkat.
Sekretaris Daerah Kota Dumai, Indra Gunawan, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Banggar di Gedung DPRD Dumai, Rabu (23/7/2025), menyebut keberhasilan ini tak lepas dari dedikasi dan kinerja luar biasa para anggota Banggar.
“Atas ridho Allah, serta totalitas kerja Banggar DPRD, seluruh proses berjalan lancar tanpa kendala berarti,” ujarnya.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Dumai, Agus Miswandi, didampingi Wakil Ketua Johanes Marcus Parluhutan Tetelepta. Dari 34 anggota DPRD, sebanyak 29 orang hadir dan menandatangani daftar hadir, sehingga rapat memenuhi syarat kuorum dan dapat dilaksanakan secara terbuka.
Indra menegaskan, dalam APBD Perubahan 2025, Pemko Dumai tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Seluruh kebijakan disusun dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, serta manfaat nyata bagi masyarakat, sejalan dengan visi dan misi pembangunan kota.
Ia berharap laporan Banggar kali ini menjadi sinyal positif bagi pengesahan APBD Perubahan 2025 menjadi Peraturan Daerah.
Ketua DPRD Dumai, Agus Miswandi, juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Banggar atas kerja maksimal dalam pembahasan.
“Penghargaan yang sama kami berikan kepada Pemerintah Kota Dumai dan perangkat daerah yang telah bekerja sama secara intensif bersama Banggar,” ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Dumai, Edison, menyampaikan bahwa sistematika penyusunan Raperda APBD Perubahan 2025 telah sesuai aturan yang berlaku. Berdasarkan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Banggar mencatat beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah.
Edison menekankan bahwa pembahasan difokuskan pada kesesuaian antara Kebijakan Umum APBD Perubahan dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama. Banggar juga mengapresiasi Pemko Dumai karena telah menyusun anggaran dengan prinsip konsistensi, ketepatan, dan transparansi.
Namun, ia mengingatkan agar Pemko Dumai lebih mematangkan perencanaan program di tahun mendatang dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD terkait perubahan APBD 2025.
“Potensi Pendapatan Asli Daerah harus dimaksimalkan sesuai mekanisme yang diatur dalam Perda Kota Dumai. Harapan kami, potensi ini benar-benar terealisasi menjadi sumber pendapatan daerah,” tegas Edison.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah atas kontribusinya dalam meningkatkan pendapatan kota, serta meminta Wali Kota Dumai memberi perhatian khusus kepada OPD yang memiliki peran strategis dalam menggali sumber-sumber PAD demi kelancaran pembangunan.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Dumai, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.
(adv)


Komentar