Yuliarso Akui Beri Uang ke Eks Pj Wali Kota Risnandar, Dalihnya untuk Kegiatan Sosial | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Yuliarso Akui Beri Uang ke Eks Pj Wali Kota Risnandar, Dalihnya untuk Kegiatan Sosial

Rabu, 02 Juli 2025 | 15:13 WIB
Kepala Dinas Perhubungan nonaktif Kota Pekanbaru, Yuliarso, saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Selasa (1/7/2025).
Pekanbaru, riauantara.co | Kepala Dinas Perhubungan nonaktif Kota Pekanbaru, Yuliarso, mengungkapkan di persidangan bahwa ia pernah menyerahkan uang secara langsung kepada mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, sebanyak tiga kali dengan total Rp40 juta.

Pemberian pertama terjadi pada Juni 2024 sebesar Rp10 juta, diberikan di rumah dinas wali kota. Kemudian pada September 2024 sebesar Rp15 juta di kantor wali kota, yang menurut pengakuannya digunakan untuk membantu pengobatan mertua Risnandar. Pemberian terakhir pada November 2024 sebesar Rp15 juta diserahkan lewat ajudan Risnandar.

"Sebelum menyerahkan uang, saya bilang, ‘Mohon izin, ini ada sedikit untuk operasional, Pak’," tutur Yuliarso saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Selasa (1/7/2025) kemarin.

Menurut Yuliarso, pemberian tersebut bukan bentuk gratifikasi, melainkan perhatian pribadi atas kegiatan sosial yang kerap dilakukan Risnandar.

"Itu uang pribadi saya. Saya memang sering ikut kegiatan sosial beliau, seperti menyantuni anak yatim. Saya anggap itu bentuk dukungan," ujarnya.

Yuliarso menyebut sumber dana berasal dari gaji pokok dan tunjangannya sebagai kepala dinas, yakni sekitar Rp25 juta per bulan. 

Pernyataan ini menjadi salah satu bagian penting dalam sidang kasus korupsi pemotongan GU dan TU serta gratifikasi yang menjerat Risnandar, Indra Pomi, dan Novin Karmila.

(kmo/rd)
Bagikan:

Komentar