Pemko Dumai Fokus Kendalikan Banjir dan Bangun Jalan Lingkar Parit Kitang | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pemko Dumai Fokus Kendalikan Banjir dan Bangun Jalan Lingkar Parit Kitang

Rabu, 14 Januari 2026 | 14:51 WIB
Dumai, riauantara.co | Pemerintah Kota Dumai menetapkan arah pembangunan infrastruktur tahun ini dengan mengacu pada arahan Wali Kota Dumai H. Paisal dan Wakil Wali Kota Sugiyarto. Penentuan skala prioritas dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari tingkat kebutuhan masyarakat, dampak lingkungan, hingga manfaat jangka panjang bagi pertumbuhan kota.

Dua program utama yang menjadi fokus Pemko Dumai adalah lanjutan penanganan banjir di bantaran Sungai Dumai serta pembangunan tahap awal Jalan Lingkar Parit Kitang yang direncanakan dapat difungsikan sebagai jalur angkutan industri di Kecamatan Sungai Sembilan.

Pembahasan detail terkait rencana tersebut digelar dalam rapat kerja perangkat daerah (OPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, di Kantor Wali Kota Dumai, Selasa (13/1/2025).

Dalam rapat tersebut, pembahasan lebih dulu difokuskan pada kelanjutan Program Penanggulangan Banjir di Bantaran Sungai Dumai. Tahun ini, pembangunan direncanakan menyasar sejumlah segmen lanjutan, yakni Segmen II, III, IV, V, VI, VII, VIII, dan X. Dari hasil kajian, Segmen VI ditetapkan sebagai prioritas utama karena menjadi titik strategis keluar-masuk aliran air di kawasan Sungai Dumai.

Sekdako Fahmi Rizal menegaskan agar seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai prosedur, termasuk dalam proses pembebasan lahan. Ia juga meminta seluruh jajaran Pemko Dumai membangun komunikasi yang intens dengan masyarakat guna meminimalisasi potensi hambatan di lapangan.

"Sesuai arahan Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pengerjaan lanjutan di bantaran Sungai Dumai harus dipercepat. Harapannya, banjir rob yang kerap terjadi bisa dikendalikan sehingga tidak lagi mengganggu aktivitas masyarakat," ujar Fahmi.

Sementara itu, terkait pembangunan Jalan Lingkar Parit Kitang, Pemko Dumai telah mengantongi izin penggunaan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan RI melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 476 Tahun 2025.

Pada tahun 2026, proyek ini telah diusulkan ke Pemerintah Provinsi Riau dan Kementerian Pekerjaan Umum, baik untuk pembangunan fungsional maupun secara menyeluruh.

Hasil rapat juga menegaskan komitmen Pemko Dumai untuk memulai pembangunan Jalan Lingkar Parit Kitang secara fungsional. Fahmi menilai keberadaan jalan lingkar ini sangat mendesak, mengingat tingginya aktivitas kendaraan industri yang selama ini melintasi kawasan padat penduduk, khususnya di Kecamatan Dumai Barat.

"Selain mengupayakan dukungan dari APBD Provinsi Riau dan APBN melalui Kementerian PU, kita juga harus menyiapkan tahapan awal. Jika memungkinkan, jalan ini bisa segera difungsikan untuk kendaraan bertonase besar melalui penimbunan dan pemeliharaan berkala," jelasnya.

Pemko Dumai menargetkan pada tahun 2026, Jalan Lingkar Parit Kitang sudah dapat dilalui kendaraan industri, sehingga mampu mengurai kepadatan lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan warga di kawasan permukiman padat.
Bagikan:

Komentar