![]() |
| Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengingatkan seluruh pengelola SPBU agar tidak melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jerigen |
Pekanbaru, riauantara.co | Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengingatkan seluruh pengelola SPBU agar tidak melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jerigen. Penjualan BBM ditegaskan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang melakukan pengisian langsung di area SPBU.
Kepala Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Kota Pekanbaru, Khairunnas, menegaskan bahwa aturan tersebut harus dipatuhi seluruh pengelola SPBU tanpa pengecualian.
"Kami mengimbau kepada pemilik SPBU, agar jangan ada melayani pembelian memakai jerigen," tegas Khairunnas, Rabu (25/02/2026).
Pernyataan itu disampaikan saat tim Disperindag melakukan tera ulang pompa ukur di sejumlah SPBU menjelang Ramadan 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan akurasi takaran BBM yang diterima masyarakat.
Beberapa SPBU yang menjadi sasaran pemeriksaan antara lain berada di Jalan Siak 2. Sebelumnya, tera ulang juga telah dilakukan di SPBU Jalan Yos Sudarso dan kawasan Tabek Gadang.
Di lapangan, petugas memeriksa setiap pompa ukur guna memastikan volume BBM sesuai standar metrologi. Dari hasil pengecekan sementara, belum ditemukan adanya pelanggaran signifikan.
Khairunnas menjelaskan, kegiatan tera ulang rutin digelar, terutama saat momentum hari besar keagamaan seperti Ramadan, ketika mobilitas masyarakat cenderung meningkat.
"Kami melakukan tera ulang ini juga dalam rangka Ramadan 1447 H, seiring mobilitas warga," terangnya.
Menurutnya, pengawasan ini penting untuk melindungi konsumen agar jumlah BBM yang dibayarkan benar-benar sesuai dengan yang diterima.
"Tera ulang ini untuk menjamin yang dibayarkan konsumen sesuai dengan yang dikeluarkan," ujarnya.
Disperindag memastikan pengawasan akan terus berlanjut ke SPBU lainnya di Kota Pekanbaru. Selain itu, pihaknya juga mengingatkan pengelola agar segera memperbaiki atau menata ulang pompa yang tidak lagi berfungsi.
"Kami mengimbau kepada seluruh pemilik SPBU agar menata ulang pompanya yang sudah mati," tutup Khairunnas.


Komentar