Edi Basri vs Iskandar Hoesin, Resmi Melaju di Bursa Ketua Umum KONI Riau 2026–2030 | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Edi Basri vs Iskandar Hoesin, Resmi Melaju di Bursa Ketua Umum KONI Riau 2026–2030

Kamis, 26 Februari 2026 | 08:34 WIB

 




‎Pekanbaru, riauantara.co |  - Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI Provinsi Riau periode 2026-2030 resmi mengumumkan hasil verifikasi calon, Rabu (25/2/2026).


‎Dari hasil verifikasi yang dilakukan TPP, dua bakal calon ketua yang sebelumnya mendaftar, telah resmi dinyatakan lolos sebagai calon. Dua calon yang dinyatakan lolos itu yakni, Edi Basri dan Iskandar Hoesin.


‎Hal itu disampaikan oleh TPP Calon Ketua Umum KONI Riau, M Yasir, yang didampingi Agusman Sikumbang dan Riko Bakhtiar. 


‎Berdasarkan hasil verifikasi TPP, calon nomor urut 1 Edi Basri dinyatakan memenuhi syarat sebagai Calon Ketua Umum KONI Provinsi Riau masa bakti 2026-2030.


‎"Bapak H Edi Basri, dinyatakan memenuhi persyaratan dengan jumlah surat dukungan sebanyak 31 cabor dan 6 KONI kabupaten/kota," ujar Yasir.


‎Selanjutnya nomor 2 H Iskandar Hoesin, kata Yasir, juga dinyatakan memenuhi syarat dengan mengantongi dukungan 21 cabor dan 6 KONI kabupaten/kota.


‎"Maka dari itu, kami menyatakan kedua calon memenuhi syarat untuk sebagai calon Ketua Umum KONI Provinsi Riau masa bakti 2026-2030," sebutnya.


‎Dengan telah selesainya verifikasi berkas calon ketua tersebut, pihaknya juga telah menetapkan pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Riau. 


‎"Untuk Musorprov KONI Riau, yang sebelumnya sudah ditetapkan tanggal 14 dan 15 Februari, kami TPP sudah bersepakat untuk mengusulkannya di tanggal 7 dan 8 Maret 2026," ungkapnya.


‎Karena itu, pihaknya berharap kepada pengurus KONI Provinsi Riau atau Ketua Umum KONI Provinsi Riau, agar segera menyiapkan Musorprov KONI Riau tahun 2026.


‎"Semoga dengan adanya Musorprov ini dapat menghasilkan pemimpin KONI Provinsi Riau ke depan yang bisa membawa prestasi olahraga Provinsi Riau semakin meningkat," harapnya.


‎Yasir menambahkan, bahwa TPP sempat ada perpanjangan waktu untuk verifikasi berkas masing-masing calon. Perpanjangan dilakukan karena ada perbedaan pendapat internal TPP dalam verifikasi berkas masing-masing calon. 


‎Bahkan, TPP sempat ke KONI Pusat untuk meminta petunjuk terkait perbedaan pendapat internal TPP tersebut.


‎"Kami sudah sempat ke Jakarta minta petunjuk dan masukan, dan intinya KONI Pusat menyampaikan bahwasanya keputusan itu berada sepenuhnya di TPP. Dan TPP independen yang harus memberikan keputusan," ujar Yasir.


‎"Maka dari itu, sepulang dari Jakarta kita langsung mengambil keputusan dan hari ini kami sampaikan keputusan hasil tim penjaringan dan penyaringan yang telah kami lakukan," pungkasnya.


‎Diketahui juga, dalam pengumuman itu hanya ada tiga Anggota TPP. Sementara Khairul Fahmi tidak hadir dan Yudhi Muis ada kegiatan buka bersama keluarga. Kemudian dari berita acara hasil verifikasi TPP tersebut hanya ditandatangani oleh empat orang TPP kecuali khairul fahmi. 

Bagikan:

Komentar