![]() |
| Polres Pelalawan terus mengintensifkan penyelidikan kasus temuan gajah mati tanpa kepala di area Konsesi PT RAPP Estate Ukui, Kabupaten Pelalawan. |
Pelalawan, riauantara.co | Polres Pelalawan terus mengintensifkan penyelidikan kasus temuan gajah mati tanpa kepala di area Konsesi PT RAPP Estate Ukui, Kabupaten Pelalawan. Hingga saat ini, sebanyak 33 orang saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, SIK, menjelaskan bahwa para saksi berasal dari berbagai unsur, mulai dari petugas keamanan PT RAPP, karyawan perusahaan, hingga masyarakat sekitar, termasuk anggota Perbakin yang berada di wilayah tersebut.
"Pemeriksaan saksi sudah dilakukan dua tahap, yakni pada 8 Februari 2026 sebanyak 10 orang, dan dilanjutkan pada 10 Februari 2026. Sampai hari ini, total ada 33 saksi yang sudah kami periksa oleh tim Reskrim Polres Pelalawan, dibantu Polsek Ukui, Polsek Pangkalan Kuras, serta Sat Intelkam," ujar John Louis.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, belum ditemukan bukti kuat yang mengarah langsung pada satu orang tertentu sebagai pelaku. Para saksi juga mengaku tidak pernah melihat adanya warga yang melintas membawa senjata api atau senapan angin di sekitar kawasan konsesi.
"Memang ada satu saksi yang menyebut melihat warga membawa senapan angin di Pos Kundur, tapi tidak ada yang membawa gading gajah," jelasnya.
Meski demikian, penyelidikan tetap terus berjalan. John Louis menegaskan pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini. Tim opsnal juga telah melakukan penyelidikan lanjutan serta mengidentifikasi foto-foto hasil patroli security PT RAPP yang diduga merekam aktivitas pemburu di kawasan tersebut.
"Kami akan bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya. Dari hasil identifikasi awal, ada beberapa orang yang kini masuk dalam radar kecurigaan," tegasnya.
Selain pemeriksaan saksi tambahan, polisi juga mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) melalui tim gabungan yang melibatkan personel Ditreskrimum Polda Riau dan Opsnal Polres Pelalawan. Penyisiran jalur-jalur kecil di sekitar lokasi kejadian serta pemetaan ulang akses keluar-masuk pemburu satwa liar turut dilakukan.
Dalam penanganan kasus ini, kepolisian juga menggandeng masyarakat dan instansi terkait. John Louis menyebut, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan terus memantau perkembangan perkara tersebut dan meminta agar kasus ini diusut sampai tuntas.
"Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa ini agar segera melapor ke pihak kepolisian. Jika mengetahui atau melihat tindak pidana, silakan hubungi call center 110 Polres Pelalawan," pungkasnya.


Komentar