![]() |
| Penutupan dilakukan oleh massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Riau Anti Maksiat (FORMARAM) pada Senin (2/2) malam. |
Pekanbaru, riauantara.co | Sekitar pukul 22.01 WIB, operasional New Paragon KTV Pool and Cafe yang berada di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Pekanbaru, akhirnya resmi dihentikan. Penutupan dilakukan oleh massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Riau Anti Maksiat (FORMARAM) pada Senin (2/2) malam.
Aksi penutupan dilakukan dengan cara menggembok seluruh akses masuk gedung, mulai dari pintu utama hingga pagar yang menghadap ke Jalan Sultan Syarif Kasim. Langkah tersebut diambil setelah tokoh masyarakat Azlaini Agus menerima pesan WhatsApp dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, yang menyatakan bahwa operasional New Paragon harus dihentikan malam itu juga.
Sebelum mendapat kepastian tersebut, massa sempat berupaya menutup paksa seluruh pintu dan pagar bangunan. Aksi ini diawali dengan salat Isya berjemaah yang digelar di tengah Jalan Sultan Syarif Kasim, tepat di depan lokasi New Paragon KTV Pool and Cafe.
Usai tiba di halaman gedung, massa meminta aparat keamanan untuk keluar dari area, termasuk kendaraan taktis seperti water cannon dan mobil rantis yang sebelumnya disiagakan. Beberapa kendaraan dinas pun kemudian dipindahkan dari lokasi.
Massa lalu melakukan pengecekan ke dalam gedung karena masih ditemukan sejumlah karyawan di dalam. Pintu pertama yang digembok adalah pintu masuk Paragon Cafe. Setelah itu, massa bergerak menutup akses lainnya dan meminta para karyawan yang masih berada di dalam untuk segera keluar sambil menunggu gembok tambahan.
Setelah seluruh pintu dan pagar berhasil dikunci, massa aksi perlahan meninggalkan lokasi. Namun, mereka menegaskan akan melakukan tindakan serupa terhadap tempat hiburan malam lain di Pekanbaru jika dinilai melanggar norma dan aturan yang berlaku.
Koordinator aksi FORMARAM, Sofyan Hadi, menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Pekanbaru dan aparat keamanan karena tuntutan massa akhirnya diakomodasi.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Pekanbaru dan aparat keamanan. New Paragon akhirnya bisa ditutup karena dinilai sebagai tempat maksiat," tegas Sofyan.
Ia menambahkan, aksi tersebut merupakan bentuk penolakan masyarakat, khususnya warga sekitar, terhadap aktivitas yang dianggap bertentangan dengan nilai agama dan adat Melayu.
"Tidak boleh ada praktik maksiat di Riau, terutama di Pekanbaru, karena itu bertentangan dengan syariat Islam dan adat Melayu," ujarnya.
Dalam aksi tersebut, turut hadir sejumlah tokoh, di antaranya mantan Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Azlaini Agus, Ade Hartati, serta para tokoh agama dan masyarakat setempat.


Komentar