![]() |
| Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru melayangkan peringatan keras kepada seluruh pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) |
Pekanbaru, riauantara.co | Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru melayangkan peringatan keras kepada seluruh pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) dan menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas bagi usaha yang terbukti menyalahgunakan izin operasional.
Sikap tegas ini diambil menyusul ramainya perbincangan publik terkait video dugaan kontes kecantikan waria serta temuan sejumlah pengunjung yang dinyatakan positif narkoba di salah satu pusat hiburan malam di Kota Bertuah.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tanpa kompromi. Ia menilai, penyimpangan dari izin operasional bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga menyangkut persoalan moral, sehingga perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap legalitas usaha yang bersangkutan.
"Kami tidak akan main-main. Jika dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran berat, maka izin operasional bisa kami tinjau ulang, bahkan tidak menutup kemungkinan dicabut," ujar Markarius Anwar dalam keterangan kepada media, Senin (2/2/2026).
Merespons keresahan masyarakat yang ramai disuarakan di media sosial, Markarius memimpin langsung razia gabungan bersama jajaran Polresta Pekanbaru dan Satpol PP ke lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya kegiatan tersebut.
Dalam pemeriksaan, pihak pengelola menyampaikan bahwa mereka tidak mengetahui secara rinci adanya aktivitas kontes kecantikan waria di area usaha mereka.
Meski demikian, Pemkot Pekanbaru tetap menjatuhkan surat peringatan serta menginstruksikan pengelola untuk memperketat pengawasan internal secara menyeluruh. Pemerintah menegaskan, pembelaan pengelola tidak serta-merta menghapus tanggung jawab atas aktivitas yang berlangsung di lokasi usaha.
Markarius juga mengingatkan agar THM tidak dibiarkan menjadi ruang bagi praktik-praktik asusila maupun peredaran gelap narkoba yang berpotensi merusak moral serta masa depan generasi muda di Pekanbaru.
"Fokus kami adalah pembinaan yang ketat agar tidak terjadi penyimpangan di ruang publik. Pemkot bersama tokoh masyarakat berharap kejadian seperti ini tidak terulang, karena jelas mencoreng marwah Pekanbaru sebagai Kota Madani," tegasnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan seluruh pemilik usaha hiburan malam untuk tidak lengah mengawasi aktivitas pengunjung maupun agenda yang digelar pihak ketiga di tempat mereka. Kelalaian dalam fungsi pengawasan, kata Markarius, akan menjadi salah satu pertimbangan utama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam mengevaluasi keberlanjutan izin usaha.
Pemkot Pekanbaru juga memastikan sinergi dengan aparat penegak hukum serta tokoh adat akan terus diperkuat melalui patroli rutin. Langkah ini ditempuh untuk menjaga iklim usaha tetap kondusif, tertib, serta sejalan dengan norma agama dan nilai-nilai budaya Melayu yang dijunjung tinggi di daerah tersebut.


Komentar