![]() |
| Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2026–2029 menetapkan sebanyak 38 peserta lolos tahap seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya. |
Pekanbaru, riauantara.co | Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2026–2029 menetapkan sebanyak 38 peserta lolos tahap seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya. Keputusan tersebut diumumkan secara resmi melalui Surat Keputusan Tim Seleksi Nomor: 08/Timsel-KI/II/2026.
Ketua Tim Seleksi, Syafriadi, menjelaskan bahwa peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi akan mengikuti tahap seleksi selanjutnya berupa tes potensi atau tes tertulis.
"Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berjumlah 38 orang dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu Tes Potensi atau tes tertulis," ujar Syafriadi, Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan tes potensi dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 31 Maret 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Ujian tersebut akan digelar di UPT Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau yang berlokasi di Jalan Amal Hamzah, Pekanbaru.
"Tes potensi akan dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026 mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai di UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau, Jalan Amal Hamzah, Pekanbaru," jelasnya.
Para peserta diimbau untuk hadir tepat waktu dengan mengenakan pakaian bebas namun tetap rapi dan sopan selama mengikuti proses seleksi.
Syafriadi menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan guna mendapatkan calon komisioner Komisi Informasi yang memiliki integritas tinggi serta pemahaman yang baik mengenai keterbukaan informasi publik.
"Peserta yang lulus administrasi diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti tahapan tes potensi," katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa hasil tes potensi akan diumumkan pada Kamis, 2 April 2026 melalui laman resmi tim seleksi di alamat timselkiprov.riau.go.id.
Adapun sejumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi di antaranya Abbas Abdurrahman, Abdul Gapur, Ahmad Fitri, Ahmad Royhan Qodri, Ahmad Syuhada AM, Asril Darma, Dadang, Edward Pangaribuan, Eko Saputra, Hasan Supriyono, Hasnah Gazali, Helfizon, Ibnu Rusdi, Ikhsan Fitra, Ikhwan Ridwan, Iman Munandar B, Jamadi Sipahutar, Junaidi, Khaidir, M. Hary Rubianto, Muhammad Amin, Muhammad Nefos, Muhammad Taufiq, Novyandre, RD. Rony Pratama Nataatmaja, Rio Rinaldo, Safroni, Saputra, Syahri Abdullah, Teddy, Niswansyah, Usman, Witrayeni, Yanti Sugrianti, Yon Azhari, Yuhendra, Yulianti, dan Zakirman.
Tim seleksi menegaskan bahwa seluruh keputusan yang telah ditetapkan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Hal ini dilakukan untuk menjaga objektivitas serta integritas proses seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Riau periode 2026–2029.


Komentar