Harga TBS Plasma Riau Naik, Tembus Rp4.075 per Kg pada Pekan Ini | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Harga TBS Plasma Riau Naik, Tembus Rp4.075 per Kg pada Pekan Ini

Selasa, 07 April 2026 | 21:28 WIB
Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga resmi menetapkan kenaikan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk petani mitra plasma pada periode 8–14 April 2026 (foto ilustrasi)
Pekanbaru, riauantara.co | Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga resmi menetapkan kenaikan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk petani mitra plasma pada periode 8–14 April 2026.

Penetapan ini dilakukan melalui rapat yang mengacu pada regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 serta Keputusan Dirjen Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.

Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, menjelaskan bahwa berdasarkan tabel rendemen terbaru hasil kajian PPKS Medan, kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur tanaman 9 tahun, yakni sebesar Rp124,79 per kilogram atau meningkat sekitar 3,16 persen dibandingkan periode sebelumnya.

"Dengan demikian, harga pembelian TBS untuk petani mitra plasma pada periode satu minggu ke depan naik menjadi Rp4.075,41 per kilogram," ujarnya.

Ia menambahkan, harga cangkang pada periode ini ditetapkan sebesar Rp16,94 per kilogram, dengan indeks K sebesar 92,67 persen. Kenaikan harga TBS turut dipengaruhi oleh menguatnya harga minyak sawit mentah (CPO) yang naik Rp507,28 per kilogram serta kernel yang juga meningkat Rp421,92 per kilogram dibanding pekan sebelumnya.

Dalam proses penetapan harga, terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan transaksi penjualan. Sesuai ketentuan, harga yang digunakan mengacu pada rata-rata tim, atau jika memenuhi validasi tertentu, menggunakan harga referensi dari KPBN.

Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp16.041,67 per kilogram, sementara harga kernel berada di angka Rp15.760,00 per kilogram.

"Seperti yang kita ketahui, kenaikan harga TBS kali ini dipicu oleh meningkatnya harga CPO dan kernel," jelasnya.

Lebih lanjut, Supriadi menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pembenahan tata kelola dalam penetapan harga TBS agar tetap sesuai dengan aturan dan memberikan keadilan bagi petani maupun perusahaan mitra.

Ia juga menyebut, perbaikan sistem ini merupakan hasil komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.

"Komitmen ini diharapkan berdampak pada peningkatan pendapatan petani yang pada akhirnya mendorong kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Bagikan:

Komentar