Komisi III DPRD Pekanbaru Mediasi Konflik Guru dan Wali Murid SDN 181, Kedua Pihak Mulai Tempuh Damai | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Komisi III DPRD Pekanbaru Mediasi Konflik Guru dan Wali Murid SDN 181, Kedua Pihak Mulai Tempuh Damai

Selasa, 12 Mei 2026 | 07:42 WIB
Komisi III DPRD Kota Pekanbaru memediasi perselisihan antara wali murid beserta kuasa hukumnya dengan seorang guru di SDN 181 Pekanbaru melalui agenda rapat dengar pendapat (RDP), Senin (11/5/2026).
Pekanbaru, riauantara.co | Komisi III DPRD Kota Pekanbaru memediasi perselisihan antara wali murid beserta kuasa hukumnya dengan seorang guru di SDN 181 Pekanbaru melalui agenda rapat dengar pendapat (RDP), Senin (11/5/2026).

Pertemuan yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pekanbaru itu membahas dugaan tindak kekerasan terhadap seorang siswa yang disebut terjadi pada April 2026 lalu.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Niar Erawati didampingi Sekretaris Komisi III Abu Bakar bersama sejumlah anggota dewan lainnya.

Hadir pula Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Alek Kurniawan beserta jajaran dinas terkait untuk mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.

Komisi III DPRD Pekanbaru yang membidangi sektor pendidikan memberikan kesempatan kepada kedua pihak untuk duduk bersama demi menemukan penyelesaian terbaik atas persoalan yang sempat mencuat di lingkungan sekolah tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Zakri Fajar Triyanto mengungkapkan bahwa hasil pertemuan menunjukkan adanya itikad damai dari kedua belah pihak.

“Dalam rapat tadi, kedua pihak sudah mulai membuka ruang perdamaian. Namun pihak kuasa hukum masih meminta adanya kesepakatan tertulis serta pemenuhan hak-hak korban,” ujarnya.

Politisi PDIP itu juga menjelaskan bahwa dalam rapat terungkap tindakan guru dilakukan dengan alasan mendidik, bukan untuk mencederai siswa.

Menurutnya, meski tindakan tersebut diakui terjadi, pimpinan rapat menegaskan bahwa proses pendidikan tidak boleh dilakukan dengan cara kekerasan dalam bentuk apa pun.

Sementara itu, Plt Kadisdik Pekanbaru Alek Kurniawan menyebut forum tersebut menjadi sarana membangun komunikasi antara pihak sekolah, guru, orang tua, dan siswa agar masalah dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Ia berharap semua pihak dapat menahan ego masing-masing demi terciptanya solusi terbaik bagi anak dan dunia pendidikan.

Alek juga mengapresiasi langkah Komisi III DPRD Pekanbaru yang telah memfasilitasi mediasi sehingga persoalan dapat dibahas bersama secara terbuka dan kondusif.
Bagikan:

Komentar