Soroti Pemadaman Listrik di Pekanbaru, Rahmat Handayani Desak PLN Tingkatkan Pelayanan dan Pertimbangkan Kompensasi | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Soroti Pemadaman Listrik di Pekanbaru, Rahmat Handayani Desak PLN Tingkatkan Pelayanan dan Pertimbangkan Kompensasi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:57 WIB

 


Pekanbaru, riauantara.co – Pemadaman listrik yang terjadi sejak beberapa hari terakhir hingga Sabtu sore (23/05/2026) memunculkan pertanyaan dan keluhan dari masyarakat terhadap kualitas pelayanan kelistrikan. Gangguan yang berdampak pada aktivitas rumah tangga, dunia usaha, hingga sektor pendidikan dinilai telah menimbulkan kerugian dan ketidaknyamanan di tengah tingginya kepatuhan pelanggan terhadap aturan yang diterapkan pihak penyedia layanan listrik.


Menanggapi kondisi tersebut, Rahmat Handayani yang menyampaikan aspirasi sebagai bagian dari kalangan pemuda di Pekanbaru meminta pihak manajemen PLN agar memberikan perhatian serius terhadap dampak yang dirasakan masyarakat. Menurutnya, pelanggan selama ini telah memenuhi kewajiban dan mengikuti ketentuan yang berlaku, sehingga saat terjadi gangguan pelayanan, masyarakat juga berharap adanya bentuk tanggung jawab dan komunikasi yang jelas.


Rahmat menilai, selain percepatan pemulihan sistem, perlu dipertimbangkan adanya bentuk kompensasi atau dispensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman berkepanjangan.


“Manajemen PLN juga harus memahami kondisi masyarakat. Jangan hanya masyarakat yang selalu diminta memahami dan mengikuti aturan. Kami berharap ada bentuk dispensasi atau perhatian atas kondisi yang terjadi,” ujarnya.


Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Menurutnya, penyampaian informasi yang cepat, lugas, dan transparan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.


“Komunikasi kepada masyarakat harus dilakukan secara cepat dan jelas. Pelayanan harus menjadi prioritas utama, bukan sebaliknya,” tegas Rahmat.


Lebih lanjut, Rahmat menyoroti dampak ekonomi yang muncul akibat gangguan listrik. Menurutnya, dalam kondisi listrik padam selama beberapa jam saja, para pelaku usaha yang bergantung pada pasokan listrik dapat mengalami penurunan pendapatan hingga kerugian operasional. Di sisi lain, masyarakat yang beraktivitas di rumah juga merasakan terganggunya kenyamanan.


Ia berharap ke depan terdapat mekanisme pelayanan dan penanganan yang lebih responsif saat terjadi gangguan serupa, sehingga masyarakat memperoleh kepastian serta perlindungan sebagai pelanggan.


Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kualitas layanan publik yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, terutama pada sektor kelistrikan yang menjadi kebutuhan utama dalam aktivitas sehari-hari.**(Kom/Red)

Bagikan:

Komentar