![]() |
| hearing antara Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru. |
Pekanbaru, riauantara.co| Komisi I DPRD Kota Pekanbaru meminta pemerintah segera mencari jalan keluar atas persoalan hak tanah dan kebun karet milik warga Tenayan Raya yang terdampak pembangunan waduk.
Desakan tersebut disampaikan dalam hearing antara Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, dan seorang warga bernama Buk Berti yang mengaku hingga kini belum mendapatkan penyelesaian atas lahan miliknya.
Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Robbin Edwar, didampingi anggota Komisi I Irman Sasrianto, Aidil Nur Putra, dan Syafri Syarif.
Dalam hearing itu, Robbin meminta Dinas Pertanahan segera mencari solusi terkait hak warga yang lahannya terdampak pembangunan waduk. Menurutnya, persoalan tersebut harus mendapatkan perhatian serius karena tanah dan kebun karet milik Buk Berti mengalami longsor.
"Kami meminta Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru untuk mencari solusi dan jalan keluar terkait adanya hak masyarakat, yakni Buk Berti, warga Tenayan Raya yang tanah dan kebun karetnya terkena dampak longsor akibat pembangunan waduk," ujar Robbin.
Senada, Irman Sasrianto menekankan pentingnya kehadiran pemerintah dalam memberikan penyelesaian yang adil bagi warga. Ia berharap proses penyelesaian tidak merugikan salah satu pihak.
"Kita berharap ada solusi terbaik dari Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru untuk membantu penyelesaian tanah Ibu Berti yang kini masuk dalam kawasan waduk. Harus ada pembayaran dan penyelesaian. Namun kita juga berharap Ibu Berti dapat bersabar karena penyelesaian persoalan ini membutuhkan proses dan waktu," katanya.
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Aidil Nur Putra meminta Dinas Pertanahan tidak mengabaikan persoalan tersebut. Ia menegaskan, lembaganya akan terus mengawal proses penyelesaian hingga ada titik terang.
"Kami meminta Dinas Pertanahan benar-benar menyelesaikan persoalan ini. Komisi I akan mengawal sampai persoalan ini selesai," tegas Aidil.
Sementara itu, Syafri Syarif meminta pemerintah segera merumuskan solusi agar persoalan serupa tidak kembali muncul di kemudian hari.
Menurutnya, kondisi lahan yang kini telah masuk dalam kawasan waduk membutuhkan kepastian penyelesaian, terutama terkait hak warga yang terdampak.
"Harus ada solusi agar ke depan tidak menimbulkan persoalan baru. Apalagi tanah yang dimaksud sudah masuk dalam kawasan waduk," ujarnya.
Menanggapi desakan DPRD, Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru Sarbaini menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan Komisi I.
Sarbaini menjelaskan, lahan milik Buk Berti yang berada di sekitar waduk mengalami longsor yang dipicu tingginya curah hujan. Meski demikian, pemerintah tetap akan mencari jalan keluar sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami tentunya akan mencari solusi dan waktu agar proses penyelesaian masalah ini dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku. Kami juga akan menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi I DPRD Kota Pekanbaru," jelasnya.
Di sisi lain, Buk Berti mengungkapkan dirinya telah menunggu penyelesaian persoalan tersebut selama kurang lebih lima tahun.
Ia mengatakan tanah dan kebun karet miliknya habis akibat longsor yang disebut berkaitan dengan keberadaan waduk. Karena itu, ia berharap pemerintah memberikan kepastian mengenai hak atas lahan yang selama ini terdampak.
"Saya berharap ada penyelesaian dan solusi dari pemerintah untuk mengganti hak kami yang selama ini terdampak," harap Buk Berti.
Hearing tersebut menjadi langkah Komisi I DPRD Kota Pekanbaru untuk mendorong penyelesaian persoalan lahan warga. DPRD memastikan akan mengawal tindak lanjut pemerintah hingga terdapat solusi yang dapat diterima seluruh pihak.





Komentar