PEKANBARU, ( RIAUANTARA.CO ) — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Riau memperkuat sinergi dengan Rumah Sakit Prima Pekanbaru untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus meningkatkan kecepatan pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Koordinasi dan kolaborasi tersebut berlangsung di Rumah Sakit Prima Pekanbaru, Senin (21/9/2026), mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah Jasa Raharja memperkuat kerja sama dengan fasilitas pelayanan kesehatan dalam memastikan korban kecelakaan memperoleh perlindungan dan pelayanan sesuai ketentuan.
Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja juga memberikan pemahaman mengenai keterkaitan antara PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bagian dari sistem perlindungan dasar bagi masyarakat.
Kegiatan dihadiri Kabag Operasional Jasa Raharja Kanwil Riau Andi Raharja, Wakil Direktur Rumah Sakit Prima Pekanbaru dr. Raja Darmawan Harahap, Kasubbag SW dan Humas Jasa Raharja Kanwil Riau Hamzah Arridho, jajaran administrasi Rumah Sakit Prima, serta Penanggung Jawab Samsat Wilayah Pekanbaru.
Sosialisasi tidak hanya menyasar jajaran manajemen rumah sakit, tetapi juga pegawai, dokter, perawat hingga pasien Rumah Sakit Prima Pekanbaru. Materi yang disampaikan mencakup pemahaman mengenai PKB dan SWDKLLJ, termasuk program sinergitas pendataan kendaraan bermotor untuk mendorong kesadaran masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan.
Selain aspek kepatuhan pajak, koordinasi juga difokuskan pada percepatan pelayanan korban kecelakaan lalu lintas yang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Prima Pekanbaru.
Jasa Raharja bersama pihak rumah sakit membahas penguatan koordinasi agar proses pelayanan korban kecelakaan dapat berjalan lebih efektif. Langkah tersebut diharapkan memberikan kepastian dan kemudahan bagi korban maupun keluarga dalam memperoleh perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembayaran PKB juga berkaitan dengan pemenuhan SWDKLLJ. Dana tersebut menjadi bagian dari sumber pembiayaan dalam pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Karena itu, Jasa Raharja terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat bahwa kepatuhan membayar pajak kendaraan tidak hanya berkaitan dengan kewajiban administrasi, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan upaya menghadirkan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Melalui sinergi dengan Rumah Sakit Prima Pekanbaru, Jasa Raharja juga mendorong penguatan pendataan dan penagihan pajak kendaraan bermotor, termasuk di lingkungan pegawai maupun pasien rumah sakit.
Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu.
Jasa Raharja Kanwil Riau menegaskan komitmennya untuk terus memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya fasilitas kesehatan, dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya mempercepat pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas, tetapi juga memperkuat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.
Dengan koordinasi yang berkelanjutan, Jasa Raharja Kanwil Riau berupaya memastikan pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tepat dan optimal, sekaligus mendukung penguatan sistem perlindungan masyarakat di Provinsi Riau.**
Editor : DH


Komentar