SLEMAN, ( RIAUANTARA.CO ) – Seorang pria berinisial HAB (32), warga Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, diamankan warga setelah diduga mengambil uang dari kotak amal Masjid Al Mustaqim, Sendowo, Sinduadi, Mlati.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Minggu (20/9/2026) dini hari. Berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun kepolisian, uang dalam kotak infak masjid yang diduga diambil berjumlah sekitar Rp20 ribu.
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengatakan, dugaan pencurian diketahui sekitar pukul 02.00 WIB. Setelah mengetahui kejadian tersebut, warga kemudian melakukan pencarian terhadap orang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
"Setelah mengetahui kejadian tersebut, warga melakukan pencarian dan sekitar pukul 08.00 WIB berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga terkait kejadian tersebut," kata Argo, Senin (21/9/2026).
Pria tersebut selanjutnya diserahkan kepada personel Polsek Mlati untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi Dalami Dugaan Pengambilan Kotak Infak pada 2023
Dalam penyelidikan awal, polisi juga mendapatkan informasi mengenai dugaan pengambilan uang dari kotak infak di masjid yang sama pada Juli 2023.
Menurut Argo, kejadian tersebut diduga berlangsung sebanyak tiga kali dengan total uang yang dilaporkan sekitar Rp7,5 juta.
"Namun, keterkaitan terduga dengan kejadian sebelumnya masih dalam pendalaman oleh kepolisian," ujarnya.
Polisi saat ini masih mendalami rangkaian kejadian tersebut. Pemeriksaan dilakukan terhadap terduga pelaku dan sejumlah saksi, disertai pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta barang bukti.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fakta dan mengetahui secara jelas apakah terdapat keterkaitan antara terduga dengan peristiwa yang pernah terjadi sebelumnya.
HAB kini masih diamankan di Polsek Mlati untuk kepentingan pemeriksaan. Polisi belum menyimpulkan keterlibatannya dalam dugaan kasus pengambilan uang kotak infak pada 2023 karena proses penyelidikan masih berjalan.
Polisi Imbau Warga Tak Main Hakim Sendiri
Polresta Sleman juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan, termasuk di kawasan tempat ibadah.
Masyarakat diminta segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat kepolisian dan tidak mengambil tindakan sendiri terhadap orang yang diduga melakukan pelanggaran hukum.
"Apabila mengetahui atau menemukan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana, masyarakat diharapkan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri," pungkas Argo.** ( BIP/RED )
editor : DH


Komentar