JAKARTA, ( RIAUANTARA.CO ) — Pertamina Patra Niaga memperkuat strategi pengamanan pasokan BBM dan LPG di tengah dinamika geopolitik global yang berpotensi memengaruhi rantai pasok energi, termasuk ketersediaan minyak mentah (crude oil) dan produk energi di pasar internasional.
Di tengah tuntutan untuk bergerak cepat menjaga ketahanan energi nasional, Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa aspek tata kelola tidak boleh dikesampingkan. Perusahaan bahkan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui konsultasi dengan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring untuk memperkuat aspek pencegahan dalam setiap pengambilan keputusan strategis.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan memastikan respons terhadap kondisi pasokan yang dinamis tetap berjalan cepat, terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, mengatakan situasi luar biasa justru membutuhkan sistem pengendalian yang semakin kuat.
“Situasinya boleh extraordinary, tetapi governance kami harus tetap kuat. Justru ketika urgensinya semakin tinggi, kontrol dan tata kelola harus semakin kuat. Kami harus bergerak cepat menjaga ketahanan energi, namun setiap keputusan tetap harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, terdokumentasi, dapat ditelusuri, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Mars Ega, Selasa (22/9/2026).
Menurut dia, konsultasi dengan KPK dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan strategi pengamanan pasokan memiliki dasar yang jelas sekaligus didukung mekanisme pengendalian yang memadai.
Pertamina Patra Niaga, kata Ega, ingin memastikan kecepatan operasional tidak berjalan sendiri tanpa pengawasan. Setiap keputusan harus memiliki parameter kebutuhan, mekanisme persetujuan, kontrol, dan dokumentasi yang jelas.
“Kami ingin memastikan bahwa kecepatan operasional berjalan beriringan dengan governance. Ada kebutuhan yang jelas, ada parameter, ada proses persetujuan, ada kontrol, dan seluruh prosesnya terdokumentasi. Jadi, ketika kita mengambil keputusan dalam situasi yang dinamis, keputusan tersebut tetap clean, documented, traceable, dan accountable,” tegasnya.
Pengamanan Pasokan Tetap Berbasis Tata Kelola
Pertamina Patra Niaga memastikan proses pengadaan dan pengamanan pasokan energi dilakukan berdasarkan kebutuhan operasional serta kepentingan ketahanan energi nasional.
Dalam pelaksanaannya, perusahaan menerapkan sejumlah mekanisme pengendalian, mulai dari parameter kebutuhan yang terukur, segregation of duties atau pemisahan fungsi, persetujuan secara berjenjang, dokumentasi setiap proses, hingga pengawasan berlapis.
Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan setiap keputusan strategis dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan, terutama ketika perusahaan harus merespons perubahan kondisi pasar energi global secara cepat.
“Prioritas kami adalah memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap BBM dan LPG. Kami akan terus bergerak cepat dan adaptif menghadapi dinamika global, namun seluruh langkah tetap berada dalam koridor hukum dan tata kelola yang kuat. Ketahanan energi harus dijaga, dan integritas tidak boleh dikompromikan,” kata Ega.
Pertamina Patra Niaga juga menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah, KPK, dan pemangku kepentingan terkait. Koordinasi tersebut diarahkan agar langkah pengamanan pasokan energi dapat dilakukan secara responsif sekaligus tetap memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan.
KPK Tekankan Kecepatan Tak Boleh Lepas dari Tata Kelola
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menegaskan bahwa kebutuhan untuk mengambil keputusan secara cepat tidak semestinya dipertentangkan dengan penerapan tata kelola yang baik.
Menurutnya, prinsip pencegahan justru perlu melekat sejak awal dalam proses pengambilan keputusan, khususnya pada sektor strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Dalam situasi yang membutuhkan respons cepat, tata kelola tetap harus menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan. Kecepatan dan tata kelola bukan dua hal yang bertentangan. Yang penting, setiap keputusan memiliki dasar yang jelas, kewenangan yang terukur, proses yang transparan, serta dokumentasi yang memadai sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Aminudin.
Ia menambahkan, penguatan pencegahan sejak awal dapat dilakukan dengan membangun sistem dan mekanisme kontrol yang memadai. Dengan demikian, keputusan strategis tetap memiliki rambu-rambu yang jelas meski diambil dalam situasi yang membutuhkan respons cepat.
“Pencegahan pada prinsipnya dilakukan dengan membangun sistem dan mekanisme kontrol sejak awal. Karena itu, pembagian kewenangan, pengawasan, transparansi proses, serta dokumentasi menjadi bagian penting untuk memastikan keputusan strategis tetap berada dalam koridor tata kelola yang baik,” jelasnya.
Penguatan koordinasi Pertamina Patra Niaga dan KPK tersebut menegaskan bahwa upaya menjaga ketersediaan BBM dan LPG tidak hanya menyangkut aspek operasional, tetapi juga bagaimana setiap keputusan strategis diambil dengan prinsip kehati-hatian, integritas, dan akuntabilitas.
Di tengah dinamika geopolitik dan perubahan rantai pasok energi global, Pertamina Patra Niaga memastikan respons cepat untuk menjaga pasokan tetap berjalan beriringan dengan penguatan tata kelola. Dengan pendekatan tersebut, ketahanan energi nasional diupayakan tetap terjaga tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan integritas.** ( BIP/RED )
EDITOR : DH


Komentar