PEKANBARU, ( RIAUANTARA.CO ) — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Riau bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Riau dan sejumlah pemangku kepentingan memperkuat koordinasi terkait perizinan kendaraan angkutan umum barang dan angkutan umum orang.
Langkah tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Multimedia Lantai II Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 6, Pekanbaru, Senin (5/10/2026).
Rapat yang berlangsung mulai pukul 13.30 WIB tersebut menjadi forum untuk menyatukan persepsi sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam mendukung tertib administrasi, pengawasan, serta pengelolaan angkutan umum di Provinsi Riau.
Pertemuan dipimpin Kepala Bapenda Provinsi Riau, Ninno Wastikasari, S.E., M.Si. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Riau Fitri Agustina, S.Kom., MBA., AAIK., Kepala DPMPTSP Provinsi Riau Vera Angelika O.K., S.T., M.T., Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Riau Onky Heryawan, S.E., Paur SI BPKB Subdit Regident Ditlantas Polda Riau AKP Tatit Rizkyan Hanafi, S.T.K., S.I.K., serta Kabag Operasional Jasa Raharja Kanwil Riau Andi Raharja, S.A.B.
Dalam rapat tersebut, para peserta membahas sejumlah aspek yang berkaitan dengan perizinan kendaraan angkutan umum barang maupun angkutan umum orang. Pembahasan juga mencakup penguatan koordinasi antarinstansi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan dan pengawasan sektor angkutan umum.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Riau, Fitri Agustina, menegaskan bahwa sinergi lintas sektor menjadi bagian penting untuk memastikan penyelenggaraan angkutan umum berjalan tertib sekaligus mendukung aspek keselamatan dan perlindungan masyarakat.
“Koordinasi seperti ini penting untuk menyatukan pemahaman dan memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengelolaan angkutan umum. Jasa Raharja akan terus mendukung kolaborasi bersama Bapenda, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, kepolisian, dan stakeholder lainnya, khususnya dalam upaya meningkatkan tertib administrasi serta keselamatan angkutan umum,” ujar Fitri.
Menurutnya, tertib administrasi kendaraan angkutan umum tidak hanya berkaitan dengan aspek perizinan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem transportasi yang lebih aman, teratur, dan memberikan kepastian perlindungan kepada masyarakat.
Karena itu, koordinasi antara Tim Pembina Samsat Provinsi Riau dengan instansi terkait dinilai penting untuk memastikan setiap aspek pengelolaan angkutan umum dapat berjalan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Melalui forum tersebut, seluruh pihak juga mendorong komunikasi dan kolaborasi yang lebih efektif dalam membahas berbagai persoalan terkait perizinan angkutan umum di Provinsi Riau.
Sinergi lintas sektor diharapkan mampu memperkuat tata kelola angkutan umum sekaligus mendukung terciptanya transportasi yang tertib, aman, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.
Jasa Raharja Kanwil Riau pun menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi bersama Tim Pembina Samsat dan seluruh stakeholder terkait. Upaya tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan keselamatan transportasi serta menghadirkan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Provinsi Riau.**
EDITOR : DH


Komentar