TANJUNGPINANG, ( RIAUANTARA.CO ) – Kebakaran lahan kosong milik masyarakat di Jalan Arah Kijang, RW 002, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, berhasil dipadamkan setelah petugas gabungan berjibaku selama lebih dari tujuh jam. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 4 hektare atau sekitar 40.000 meter persegi.
Penanganan kebakaran tersebut melibatkan personel Polsek Bukit Bestari, Pamapta Polresta Tanjungpinang, personel Samapta yang mengerahkan mobil Armoured Water Cannon (AWC), serta petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tanjungpinang.
Api pertama kali diketahui sekitar pukul 10.40 WIB oleh seorang saksi berinisial S, yang merupakan Ketua RW 002 Kelurahan Dompak. Saat melintas di Jalan Arah Kijang dalam perjalanan pulang ke rumah, saksi melihat kobaran api di lahan kosong yang telah dikapling untuk masyarakat.
Melihat api semakin membesar, saksi segera menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Dompak, Brigpol Syahreza A.M., serta petugas Damkar Kota Tanjungpinang agar kebakaran dapat segera ditangani.
Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api
Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas Damkar bersama personel Polsek Bukit Bestari dan Pamapta Polresta Tanjungpinang tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman. Upaya penanganan kemudian diperkuat dengan kedatangan mobil AWC Samapta Polresta Tanjungpinang sekitar pukul 11.30 WIB.
Petugas gabungan terus berupaya mengendalikan kobaran api agar tidak meluas ke area lain. Setelah melakukan pemadaman selama berjam-jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Suardi, mengatakan berdasarkan data sementara, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 40.000 meter persegi atau sekitar 4 hektare.
Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil yang dilaporkan.
Meski api telah berhasil dikendalikan, penyebab kebakaran masih menjadi perhatian petugas. Hingga saat ini, penyebab pasti munculnya api masih dalam penyelidikan. Belum ada saksi yang mengetahui secara langsung pihak yang diduga melakukan pembakaran di lokasi tersebut.
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Dalam penanganan kejadian ini, kepolisian telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), menghubungi petugas pemadam kebakaran, meminta keterangan saksi, hingga membantu proses pemadaman bersama petugas terkait.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebakaran dapat ditangani secara maksimal sekaligus mendukung proses penyelidikan guna mengetahui penyebab terjadinya peristiwa tersebut.
Polresta Tanjungpinang juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama ketika kondisi cuaca kering dan angin bertiup kencang.
Masyarakat diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan serta menghindari pembakaran sampah tanpa pengawasan. Kelalaian kecil dapat memicu kebakaran yang berpotensi meluas dan membahayakan lingkungan sekitar.
Warga yang melihat kobaran api atau menemukan indikasi kebakaran diharapkan segera melapor kepada petugas kepolisian maupun Damkar agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
Kecepatan laporan dan kesigapan petugas menjadi faktor penting untuk mencegah kebakaran meluas, meminimalkan dampak, serta menjaga keselamatan masyarakat.
Polresta Tanjungpinang menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah kebakaran lahan. Kewaspadaan bersama diharapkan dapat menekan risiko kejadian serupa dan menjaga keamanan lingkungan di wilayah Kota Tanjungpinang.** ( BIP/RED )
EDITOR : DH



Komentar