Putusan MK Dinilai Tak Goyahkan Peluang Gibran di Pilpres 2029 | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Putusan MK Dinilai Tak Goyahkan Peluang Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:40 WIB



JAKARTA, ( RIAUANTARA.CO ) – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai tidak akan menghambat peluang Gibran untuk kembali berkontestasi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.


Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menilai putusan tersebut justru berpotensi membuat polemik mengenai Gibran terus bergulir di ruang publik. Menurut dia, pihak-pihak yang selama ini mempersoalkan isu tersebut kemungkinan masih akan menempuh berbagai langkah hukum maupun politik lainnya.


“Putusan MK sepertinya tidak akan menghentikan upaya Denny Indrayana dan kawan-kawan untuk terus mempersoalkan persoalan ini, termasuk mengambil langkah lain serta membangun narasi negatif di ruang publik,” kata Fernando, Rabu (7/10/2026).


Fernando kemudian mempertanyakan alasan pihak tertentu yang dinilainya lebih banyak menyoroti posisi Gibran. Ia menduga terdapat kepentingan politik yang lebih luas di balik polemik tersebut, terutama menjelang kontestasi Pilpres 2029.


Menurut Fernando, apabila persoalan tersebut benar-benar didorong atas dasar penegakan konstitusi, maka yang semestinya dipersoalkan bukan hanya Gibran secara individual, melainkan pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran sebagai satu kesatuan dalam kontestasi Pilpres 2024.


“Bukan hanya Gibran, karena sesuai dengan Undang-Undang, kelengkapan keduanya merupakan satu kesatuan dan tidak terpisahkan,” ujarnya.


Ia menjelaskan, persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden merupakan satu paket. Karena itu, apabila terdapat salah satu calon yang dianggap tidak memenuhi persyaratan, maka persoalan tersebut semestinya dilihat dalam konteks kelengkapan pasangan calon secara keseluruhan.


Di sisi lain, Fernando menilai aturan mengenai persyaratan pendidikan bagi calon presiden dan wakil presiden juga perlu dikaji secara lebih komprehensif, khususnya untuk mengakomodasi warga negara yang menempuh pendidikan di luar negeri.


“Untuk kepentingan mengakomodasi calon presiden atau wakil presiden yang menempuh pendidikan di luar negeri, seharusnya Denny Indrayana mempertimbangkan untuk memberikan masukan agar sistem pendidikan luar negeri dapat diakomodasi dalam persyaratan capres dan cawapres,” katanya.


Polemik Ijazah Dinilai Tak Pengaruhi Pilpres 2029


Fernando menegaskan, dirinya meyakini putusan MK terkait polemik ijazah tidak akan secara otomatis menutup peluang Gibran untuk kembali maju pada Pilpres 2029.


Ia bahkan memprediksi masih terbuka kemungkinan adanya pihak yang mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, khususnya mengenai ketentuan persyaratan pendidikan bagi kandidat yang menempuh pendidikan di luar negeri.


“Saya yakin putusan MK tidak akan memengaruhi peluang Gibran mengikuti kontestasi pada Pilpres 2029. Sangat mungkin akan ada pihak yang melakukan uji materi terkait Undang-Undang Pilpres mengenai syarat capres dan cawapres sehingga mengakomodasi sistem pendidikan luar negeri seperti Gibran,” tutur Fernando.


Karena itu, ia mengimbau seluruh pihak untuk tidak terus memperpanjang polemik mengenai ijazah Gibran. Menurutnya, energi politik sebaiknya diarahkan pada gagasan dan persiapan menghadapi kontestasi politik mendatang.


Fernando juga menyarankan Denny Indrayana dan pihak-pihak yang memiliki kepentingan politik untuk lebih fokus mempersiapkan figur yang mereka dukung menghadapi Pilpres 2029, ketimbang terus mengangkat isu yang berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat.


“Kalau memang perjuangannya untuk kepentingan bangsa dan negara serta menegakkan konstitusi, maka seharusnya persoalan tersebut dipersoalkan secara menyeluruh,” tegasnya.


Fernando memperkirakan dinamika politik terkait Gibran masih akan berlangsung dalam beberapa tahun ke depan. Ia menilai peluang Gibran untuk kembali menjadi peserta Pilpres 2029 akan menjadi salah satu faktor yang membuat rivalitas politik semakin intens.


“Kemungkinan Denny dan kawan-kawan serta sosok yang didukung akan terus melakukan manuver politik sampai beberapa periode ke depan karena Gibran akan kembali menjadi kontestan Pilpres 2029 dan menjadi pemenang,” pungkas Fernando.** ( BIP/RED )


EDITOR : DH

Bagikan:

Komentar