SLEMAN, ( RIAUANTARA.CO ) – Aksi perusakan terhadap mobil ambulans terjadi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sebuah ambulans milik Yayasan Lazia Pioner LHI diduga menjadi sasaran pelemparan benda oleh seorang pengendara sepeda motor di Jalan Siliwangi, tepatnya di depan Kampus Universitas Aisyiyah (UNISA), Nogotirto, Gamping, Kamis (5/11/2026) malam.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.58 WIB tersebut kini tengah ditangani Polsek Gamping. Polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pengendara motor yang diduga terlibat dalam aksi perusakan tersebut.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, membenarkan adanya laporan dugaan perusakan kendaraan ambulans tersebut.
"Polsek Gamping tengah menyelidiki dugaan perusakan terhadap satu unit mobil ambulans milik Yayasan Lazia Pioner LHI yang terjadi di Jalan Siliwangi," ujar Argo, Kamis malam.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, kejadian bermula ketika ambulans jenis Suzuki APV tersebut baru saja mengantarkan pasien ke Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM. Setelah menyelesaikan tugasnya, kendaraan itu kemudian melaju kembali menuju garasi dalam kondisi tidak membawa pasien.
Namun, di tengah perjalanan, sebuah sepeda motor yang dikendarai seorang pria tiba-tiba mengejar ambulans tersebut.
Pengendara motor yang diduga mengenakan jaket ojek online itu kemudian disinyalir melemparkan benda ke arah kendaraan hingga menyebabkan kerusakan.
"Di tengah perjalanan, seorang pengendara sepeda motor laki-laki yang diduga mengenakan jaket ojek online sempat mengejar ambulans dan diduga melemparkan benda ke arah kendaraan tersebut," jelas Argo.
Akibat kejadian itu, bagian pintu depan sebelah kiri ambulans mengalami penyok. Kerugian materiil akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai Rp600.000.
Adapun pengemudi ambulans diketahui berinisial R.S.M. (28), warga Kasihan, Kabupaten Bantul. Sementara itu, identitas pengendara motor yang diduga sebagai pelaku hingga kini belum berhasil diketahui.
Polisi masih mendalami kejadian tersebut, termasuk menelusuri identitas pengendara, jenis sepeda motor yang digunakan, serta kemungkinan adanya saksi maupun bukti lain yang dapat membantu proses pengungkapan kasus.
Argo mengatakan, Polsek Gamping telah menerima pengaduan, meminta keterangan dari pihak pelapor dan sejumlah saksi, serta melakukan langkah penyelidikan.
Polresta Sleman juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis, intimidasi, maupun perusakan terhadap kendaraan milik orang lain.
Masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan peristiwa tersebut diminta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian agar identitas terduga pelaku dapat segera diungkap dan diproses sesuai ketentuan hukum.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut keamanan pengguna jalan sekaligus perlindungan terhadap kendaraan yang menjalankan fungsi pelayanan kemanusiaan.** ( BIP/RED )
EDITOR : DH


Komentar