SLEMAN, ( RIAUANTARA.CO ) – Meroketnya harga cabai di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Sleman menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Kapolresta Sleman Polda DIY, AKBP Dhimas Prasetyo, meminta seluruh jajaran Polsek meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi pencurian cabai di lahan pertanian milik warga.
Langkah antisipasi tersebut dilakukan dengan memperkuat koordinasi bersama pihak Kapanewon dan para lurah di wilayah masing-masing. Upaya ini dinilai penting untuk mencegah tindak kriminalitas yang berpotensi meningkat seiring melonjaknya harga komoditas cabai.
Dhimas juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengulangi peristiwa tragis yang pernah terjadi di Kabupaten Sleman pada 2022 lalu. Kala itu, seorang pria bernama Widodo Bowo Purnomo (49) tewas setelah dianiaya karena diduga mencuri cabai di Kalurahan Donokerto, Kapanewon Turi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam, 15 Juni 2022. Korban ditemukan meninggal dunia di sebuah kebun salak milik warga yang lokasinya tidak jauh dari ladang cabai yang diduga menjadi sasaran pencurian.
Dalam kejadian itu, seorang pemuda berinisial HH yang saat itu berusia 17 tahun melakukan tindakan main hakim sendiri ketika mengejar korban. Pemuda tersebut menyabetkan senjata tajam jenis celurit ke tubuh korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Belajar dari kejadian tersebut, Kapolresta Sleman menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh mengambil tindakan sendiri terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.
"Masing-masing Kapolsek saya minta bekerja sama dengan Kapanewon masing-masing untuk mengantisipasi aksi pencurian cabai," ujar Dhimas saat kegiatan silaturahmi bersama wartawan, Selasa (3/11/2026).
Ia menegaskan, tindakan main hakim sendiri bukan solusi dalam menangani tindak kriminalitas. Sebaliknya, tindakan tersebut justru dapat memicu persoalan hukum baru dan berujung pada konsekuensi pidana bagi pelakunya.
Karena itu, masyarakat diminta segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada kepolisian, tanpa melakukan kekerasan atau tindakan yang dapat membahayakan nyawa seseorang.
"Kami minta warga tidak main hakim sendiri. Segera menghubungi kantor kepolisian terdekat atau Call Center 110," tegasnya.
Selain meminta masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, Dhimas juga mengimbau para petani cabai agar memperketat pengawasan terhadap lahan pertanian mereka.
Menurutnya, kenaikan harga cabai berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan pencurian. Oleh sebab itu, kewaspadaan petani dan sinergi masyarakat dengan aparat keamanan menjadi langkah penting untuk mencegah kerugian.
"Petani juga kami minta untuk tetap waspada terhadap aksi pencurian. Pesan kami, jangan main hakim sendiri," pungkas Dhimas.
Kapolresta berharap koordinasi antara kepolisian, pemerintah kapanewon, pemerintah kalurahan, dan masyarakat dapat berjalan optimal sehingga keamanan lingkungan tetap terjaga serta aktivitas pertanian warga tidak terganggu.** ( BIP/RED )
EDITOR : DH


Komentar