Pelaku Perusakan Ambulans di Sleman Ditangkap Polisi, Kasus Masih Didalami | riauantara.co
|

Menu Close Menu

Pelaku Perusakan Ambulans di Sleman Ditangkap Polisi, Kasus Masih Didalami

Jumat, 06 November 2026 | 19:19 WIB

 


SLEMAN, ( RIAUANTARA.CO ) – Pelarian terduga pelaku perusakan mobil ambulans di Jalan Siliwangi, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, akhirnya terhenti. Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman berhasil mengamankan pria yang diduga terlibat dalam aksi perusakan kendaraan medis tersebut.


Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan terkait insiden perusakan ambulans yang terjadi pada Kamis (5/11/2026) malam. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh kronologi maupun motif kejadian.


Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, membenarkan penangkapan tersebut pada Jumat (6/11/2026).


"Kami konfirmasi, terduga pelaku telah berhasil diamankan oleh petugas. Saat ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut," ujar Argo.


Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara terperinci lokasi penangkapan maupun identitas terduga pelaku. Pria yang sebelumnya disebut mengenakan jaket ojek online tersebut masih menjalani proses pemeriksaan.


Argo menegaskan, informasi lebih lengkap mengenai perkembangan perkara akan disampaikan setelah proses pendalaman oleh penyidik selesai dilakukan.


"Untuk informasi dan data lengkap terkait perkara tersebut akan kami sampaikan kemudian," katanya.


Ambulans Diduga Dilempar Benda saat Melintas

Sebelumnya, aksi perusakan mobil ambulans milik Yayasan Lazia Pioner LHI terjadi pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 19.58 WIB.


Peristiwa tersebut berlangsung di Jalan Siliwangi, tepatnya di depan Kampus Universitas Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta, kawasan Nogotirto, Gamping, Sleman.


Insiden bermula ketika ambulans jenis Suzuki APV selesai mengantarkan pasien ke Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM. Kendaraan tersebut kemudian melanjutkan perjalanan kembali menuju garasi dalam kondisi tidak sedang membawa pasien.


Namun, di tengah perjalanan, seorang pengendara sepeda motor laki-laki diduga mengejar kendaraan ambulans tersebut. Pengendara yang disebut mengenakan jaket ojek online itu kemudian diduga melemparkan benda ke arah ambulans.


Akibat kejadian tersebut, bagian pintu depan sebelah kiri kendaraan mengalami penyok. Kerugian materiil akibat perusakan itu diperkirakan mencapai Rp600.000.


Saat kejadian, ambulans dikemudikan seorang pria berinisial R.S.M. (28), warga Kasihan, Kabupaten Bantul.


Kini, setelah terduga pelaku berhasil diamankan, polisi masih mendalami motif dan rangkaian peristiwa tersebut. Penanganan perkara selanjutnya menunggu hasil pemeriksaan serta proses penyidikan Satreskrim Polresta Sleman.** ( BIP/RED )


EDITOR : DH

Bagikan:

Komentar