TUBAN, ( RIAUANTARA.CO ) – PT Pertamina Patra Niaga terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian lingkungan melalui program penghijauan lahan bekas tambang kapur di Desa Leran Wetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Melalui program Biodiversity Action Plan (BAP) Tahap II, perusahaan menanam sebanyak 500 pohon pada Rabu (4/11/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemulihan ekosistem sekaligus mengembalikan fungsi ekologis lahan yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas pertambangan kapur.
Tidak hanya melakukan penanaman, Pertamina Patra Niaga juga membangun instalasi perpipaan air dan jaringan kelistrikan untuk menunjang proses penyiraman, pemeliharaan, serta memastikan keberlangsungan pertumbuhan tanaman.
Program penghijauan tersebut dilaksanakan secara bertahap. Setelah penanaman awal pada 2025, kegiatan dilanjutkan pada 2026 dan direncanakan kembali pada 2027. Secara keseluruhan, pengembangan kawasan hijau ini ditargetkan mencapai sekitar 8 hektare.
Pelaksanaannya melibatkan Pertamina Foundation dan Pemerintah Kabupaten Tuban sebagai bagian dari kolaborasi antara dunia usaha, pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Sebanyak 50 peserta turut menghadiri kegiatan tersebut. Mereka berasal dari unsur Pertamina Patra Niaga, Pemerintah Kabupaten Tuban, Forkopimcam Palang, Pemerintah Desa Leran Wetan, akademisi Universitas Sunan Bonang, kelompok tani, hingga tokoh masyarakat setempat.
Adapun jenis tanaman yang dipilih terdiri atas pohon sonokeling dan mahoni sebagai tanaman konservasi, serta kelengkeng dan sawo sebagai tanaman produktif.
Pemilihan beragam jenis tanaman tersebut tidak sekadar bertujuan memperluas tutupan vegetasi. Lebih dari itu, penghijauan diharapkan mampu memperbaiki kualitas ekosistem, meningkatkan kemampuan tanah menyerap air, serta membuka peluang manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui tanaman produktif.
General Manager Project Olefin Complex TPPI Tuban, Novriandi, mengatakan program tersebut merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, terutama melalui pelestarian keanekaragaman hayati dan pemulihan lingkungan.
Menurutnya, keberhasilan program penghijauan tidak cukup hanya diukur dari jumlah pohon yang ditanam, tetapi juga harus dilihat dari keberlanjutan pemeliharaan dan manfaat jangka panjang yang dihasilkan.
“Melalui program ini, kami berharap lahan bekas tambang kapur dapat kembali memiliki fungsi ekologis yang lebih baik. Penanaman pohon konservasi dan tanaman produktif diharapkan mampu meningkatkan tutupan vegetasi, mendukung resapan air, serta menciptakan habitat yang lebih baik bagi keanekaragaman hayati,” ujar Novriandi.
Ia menambahkan, keberadaan tanaman produktif juga diharapkan memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat Desa Leran Wetan.
Karena itu, perusahaan menilai keterlibatan berbagai pihak menjadi faktor penting agar program pemulihan lingkungan tersebut dapat berjalan konsisten dan memberikan hasil berkelanjutan.
Dukungan terhadap program ini juga disampaikan Kepala Desa Leran Wetan, Budi Utomo. Ia menyambut positif langkah Pertamina Patra Niaga dan berharap penghijauan tersebut mampu menghadirkan manfaat nyata bagi lingkungan maupun kehidupan masyarakat.
Menurutnya, kesinambungan program perlu dijaga melalui kerja sama antara perusahaan, pemerintah, dan warga setempat agar pohon-pohon yang telah ditanam dapat tumbuh optimal.
Apresiasi serupa disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tuban, Anthon Tri Laksono, S.Pi. Ia mengapresiasi inisiatif Pertamina Patra Niaga yang turut mengambil peran dalam pemulihan lingkungan sekaligus melibatkan masyarakat dalam upaya menjaga kelestarian alam.
Pemerintah Kabupaten Tuban pun menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dalam memastikan keberhasilan program tersebut, termasuk mendukung pemeliharaan tanaman agar dapat tumbuh dan memberikan manfaat ekologis maupun sosial.
Melalui program BAP Tahap II ini, Pertamina Patra Niaga berharap lahan bekas tambang kapur di Desa Leran Wetan tidak hanya kembali hijau, tetapi juga berkembang menjadi kawasan yang memiliki fungsi ekologis lebih baik dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Upaya tersebut sekaligus menegaskan bahwa pemulihan lingkungan membutuhkan lebih dari sekadar penanaman pohon. Konsistensi perawatan, kolaborasi lintas sektor, dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memastikan kawasan yang telah terdegradasi dapat kembali memberikan kehidupan.** ( BIP/RED )
EDITOR : DH


Komentar