RIAUANTARA.COM | Bekasi, — Siapa sangka kendaraan roda dua(sepeda motor) yang sudah di kunci stang dan kunci pengaman bisa di congkel dengan 1(satu) buah kunci leter T dalam waktu kurang lebih 8 delapan) menit yang dilakukan pencuri khusus sepeda motor.
Ini yang di alami korban An. Firman Ardiansyah yang tinggal di Jl.Patuha Utara II RT 011/016 Kel. Kayuringin Jaya Kecamatan Bekasi Selatan,Selasa pagi(22/5) sekitar pukul 5:50 Wib.
Padahal di lingkungan Jl.Patuha Kayuringin bisa dikatakan ramai dan jalur sibuk,tetapi pelaku tetap nekat melakukan aksinya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Jairus Saragih mengatakan berawal dari tersangka Sdr AM bertemu Sdr JN, kemudian berboncengan menggunakan sepeda motor menuju ke Kalimalang untuk bertemu Sdr MN.
Dan satu teman lainnya yang belum diketahui namanya, akhirnya mereka(AM,JN,MN dan MR X- red) pergi menuju ke Bintara,Cakung dan Kranji untuk mencari sasaran sepeda motor yang parkir di pinggir jalan dan di teras rumah.
Setelah berkeliling, tepat nya di Jl. Patuha Utara ll, pelaku melihat sepeda motor yang di parkir,tanpa pikir panjang motor pun dengan mudah sudah berpindah tangan .
Namun sayangnya motor yang hasil curian di dorong dari teras dan menimbulkan rasa penasaran,mungkin Dewi Fortuna tidak berpihak.
Warga yang ada saat itu pun dengan spontan menghakimi pelaku ,kemudian tersangka Sdr. AM dan JN diamankan oleh anggota Polisi, selanjutnya warga mengamankan pelaku berikut barang bukti ke Polsek Bekasi Selatan,guna penyelidikan lebih lanjut,” tutup Jairus,Rabu(23/5).
Konkrit.com/riauantara.com


Komentar