Hendak Pensiun,PT.Padasa Enam Utama Diduga Rekayasa Data Kelahiran Karyawan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Hendak Pensiun,PT.Padasa Enam Utama Diduga Rekayasa Data Kelahiran Karyawan

Selasa, 03 Juli 2018 | 07:14 WIB
RIAUANTARA.COM|KAMPAR , - Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit, PT Padasa Enam Utama, Kebun Koto Kampar (Kokar) yang berlokasi di Wilayah Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, diduga telah merekayasa data kelahiran salah seorang karyawan dengan cara mempermuda tahun kelahiran yang semula berkelahiran 1963 menjadi tahun 1966 untuk kepentingan perpanjangan umur masa pensiun karyawan.

"Saya lahir tahun 1963, tetapi kalau kata pihak PT. Padasa (Kebun Kokar red) kelahiran saya tahun 1966, dan saya harus teruskan bekerja sampai masa pensiun yang diperkirakan tepatnya diawal tahun 2018 ini," kata salah seorang karyawan, Sangsang (55) yang saat ini telah mengundurkan diri dari PT. Padasa Kebun Kokar, di Rumahnya, Senin (2/7/2018).

Dikarenakan pihak perusahaan mengatakan tahun kelahiran saya tahun 1966, lanjutnya, warga yang tinggal di Desa Pongkai itu, telah mengundurkan diri dari perusahaan perkebunan kelapa sawit itu sejak september 2017 lalu.

"Ya, kalau 3 tahun lagi saya pensiunnya, terus terang saja saya sudah gak sanggup, makanya saya mengundurkan diri sekitar bulan september tahun 2017 lalu," ungkapnya.

Sangsang sapaan akrabnya saat bercerita kepada awak media, awalnya dirinya tidak mengetahui alasan pihak perusahaan merubahan tahun kelahiran nya, namun setelah dikaitkan dengan masalah pensiun dia baru faham alasan tersebut.

"Awalnya saya juga gak tahu mengapa tahun kelahiran saya bisa diubah pihak perusahaan, dan pada waktu itu saya datang ke kantor untuk bertanya kepada humas PT. Padasa Enam Utama, Bapak Juliardi, dan dia (Juliardi red) mengatakan tidak tahu serta mau kemana lagi saya mau bertanya sedangkan Juliardi selaku bapak atau pimpinan perusahaan juga tidak tahu," jelasnya.

"Lalu saya katakan kepada beliau (Juliardi red), ya kalau bapak tidak tahu, ya sudahlah pak, tetapi kalau tahun kelahiran saya tahun 1966, saya tidak sanggup serta mengundurkan diri, namun kalau kelahiran saya diakui oleh pihak perusahaan tahun 1963 dan biarlah saya paksakan kerja meskipun melangsir buah sawit yang sudah di panen sampai jatuh tempo pensiun diawal tahun 2018," cetusnya dengan nada kesal.

Buruh kebun bagian Lansir buah sawit di Kebun Kokar itu mengetahui adanya perubahan data pada tahun lahirnya menjadi tahun 1966, dari seorang karyawan yang bekerja di bagian Kantor Besar PT. Padasa Enam Utama Kebun Kokar.

"Pertama saya tahu bahwa tahun kelahiran saya berubah menjadi tahun 1966 melalui orang kantor besar bernama Sugiar dan katanya, Mas itu kalau gak salah tahun kelahiran mas tahun 1966 bukan tahun 1963 dan cobalah tengok di kantor, serta saya langsung datang kekantor PT Padasa untuk bertanya dan ternyata betul dibuat pihak perusahaan tahun kelahiran saya tahun 1966," bebernya.

Mendapat informasi seperti itu, Sangsang lantas mengklarifikasi perihal tersebut kepada Humas Perusahaan.

"Lantas saya bertanya kepada Pak Juliardi dan saya sampaikan kepada dia, bahwa katanya tanggal 30 januari tahun 2018 saya pensiun, dan dijawabnya, siapa yang bilang ? Lalu saya jawab bukan siapa yang bilang atau kasih tahu tetapi sesuai KTP saya kan kelahiran saya tahun 1963, tetapi kenapa dikatakan Sugiar kepada saya kok tahun 1966,kembali saya bertanya kepada Bapak Juliardi kala itu dan beliau menjawab, ya, memang kelahiran kamu tahun 1966 kata pak Juliardi kepada saya," ulasnya.

Mendengar jawaban dari Humas PT Padasa, spontanitas Sangsang pun meminta mengundurkan diri dari perusahaan itu karena dia pikir sudah tak sanggup lagi menunggu pensiun hingga 3 tahun kedepan.

"Ya, sudahlah kalau tahun 1966 dan saya mengundurkan diri karena saya sudah tua serta sudah tidak sanggup lagi menunggu sampai 3 tahun lagi dengan bekerja berat melangsir buah kelapa sawit dengan basis 60 tandan setiap harinya. Parahnya lagi kalau tidak terkejar target sebanyak 60 Tandan Buah Segar (TBS) perharinya malah dibuat mangkir oleh pihak perusahaan," keluhnya.

Kini Sangsang, hanya bisa pasrah, dan tidak tau harus berbuat apa. Dia hanya berharap adanya pihak yang dapat membantu memperjuangkan nasibnya, diakhir masa tua nya.

"Saya sekarang sudah tidak bisa berbuat apa - apa lagi alias pasrah terhadap nasib diri saya ini, karena mau menuntut saya tidak tahu caranya. Tetapi kalau bapak wartawan mau ikhlas menolong saya dalam permasalahan ini dan saya sangat senang sekali serta berharap dapat menjadi jembatan untuk menyelesaikan persoalan saya dengan PT Padasa Enam Utama Kokar, karena ini sudah jelas, tahun kelahiran saya telah dirubah, dan sata merasa di zolimi, namun tak bisa berbuat apa-apa," keluhnya.

"Sekali lagi saya nyatakan, bahwa saya punya bukti terkait tahun kelahiran saya, saya siap melanjutkan kasus ini sampai kepenegak hukum karena kelahiran saya tahun 1963 bukan tahun 1966 sebab buktinya ada seperti yang bapak wartawan lihat sendiri bahwa saya memiliki 3 buah KTP yang dikeluarkan mulai dari tahun 2004, tahun 2009 hingga ditahun 2018 tetap tanggal, bulan dan tahunnya sama yakni 30 Januari tahun 1963," pungkasnya. 

Reporter       : Hafnipal

Bagikan:

Komentar